Anggota DPRD Sumut Ditangkap Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumut, Dodhy Thahir. Foto: Instagram/ @dhody_thahir
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumut, Dodhy Thahir. Foto: Instagram/ @dhody_thahir

Polda Sumatera Utara menahan anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir terkait dugaan pemalsuan surat tanah.

Kasubdid Penmas Polda Sumut, AKBP MT Pasaribu, mengatakanDhody ditangkap pada Rabu (16/9) setelah dua kali mangkir dalam panggilan.

"Iya memang betul (ditangkap). Pemalsuan surat tanah. Sore kemarin (ditangkap). Karena dua kali mangkir dipanggil," kata MT Pasaribu saat dihubungi, Kamis (17/9).

MT Pasaribu mengatakan, kini Dhody tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

"Saya telepon kanitnya 'Betul, kami panggil, kami periksa'," ujar MT Pasaribu.

Namun, polisi belum merincikan kapan penetapan tersangka maupun kronologis kasus dugaan pemalsuan tersebut.