Anggota DPRD Tapanuli Selatan Ditangkap, Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi di borgol. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi di borgol. Foto: Shutterstock

Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ES ditangkap polisi di Kota Padangsidimpuan pada Rabu (9/10) kemarin. ES ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan.

“Iya (benar ditangkap), kasus pengeroyokan, Pasal 170 KUHP,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi pada Kamis (10/10).

Yasir bilang aksi pengeroyokan itu terjadi di proyek PLTA Marancar milik PT SAE sekitar 4 bulan yang lalu.

Yasir belum merinci lebih jauh soal identitas korban hingga aksi pengeroyokan seperti apa yang dimaksud.

Dia juga tak membeberkan status ES apakah menjadi tersangka atau tidak.