Anggota DPRD Tapanuli Selatan Ditangkap, Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan
·waktu baca 1 menit

ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ES ditangkap polisi di Kota Padangsidimpuan pada Rabu (9/10) kemarin. ES ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan.
ADVERTISEMENT
“Iya (benar ditangkap), kasus pengeroyokan, Pasal 170 KUHP,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi pada Kamis (10/10).
Yasir bilang aksi pengeroyokan itu terjadi di proyek PLTA Marancar milik PT SAE sekitar 4 bulan yang lalu.
Yasir belum merinci lebih jauh soal identitas korban hingga aksi pengeroyokan seperti apa yang dimaksud.
Dia juga tak membeberkan status ES apakah menjadi tersangka atau tidak.
