Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Anggota DPRK Bener Meriah, Aceh, Ditangkap Polisi saat Nyabu
5 Mei 2023 16:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah , berinisial Y, diciduk polisi saat asyik nyabu di sebuah rumah di Kecamatan Bukit.
ADVERTISEMENT
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan pria itu ditangkap pada Rabu (3/5) malam bersama seorang pelaku lain berinisial ZH. Selain itu juga ada dua pelaku lain yang ditangkap, yakni A dan WE.
Mereka berempat ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit.
"Keempatnya ialah A (31), WE (37), ZH (55) dan Y (41) warga Kampung Bale Redelong merupakan anggota DPRK Bener Meriah," kata Nanang dalam keterangannya, Jumat (5/5).
Nanang menuturkan penangkapan oknum anggota DPRK beserta tiga pelaku lainnya itu berawal informasi masyarakat, tentang salah satu rumah warga di Kampung Tingkem Bersatu diduga sering dijadikan transaksi narkoba.
Awalnya, sebut Nanang, Y mengaku tidak memakai barang haram tersebut, namun setelah dilakukan pengecekan urine hasilnya positif.
ADVERTISEMENT
"Dari pelaku Y petugas mengamankan 1 set alat isap (bong) terbuat dari botol lasegar yang masih terpasang pipet dan kaca pirek berisi sisa sabu dan 1 buah mancis warna biru," ujarnya.
Kemudian, kata Nanang, dari pelaku A polisi turut mengamankan barang bukti satu paket plastik transparan berisi sabu seberat 0,24 gram, dan sebanyak 0,16 gram sabu beserta alat isap dari tangan WE.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di rutan Polres Bener Meriah, untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.