Anggota Komisi 1 DPR soal Kominfo Tak Haruskan Back Up Data PDN: Konyol

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta Mantamiharja, menyayangkan Kominfo tidak mengharuskan mencadangkan (back up) terhadap data dalam Pusat Data Nasional (PDN). Kominfo hanya menyediakan fasilitas back up, tetapi menyerahkan kewenangannya kepada setiap tenant (instansi) untuk melakukan atau tidak.

"Itulah masalahnya. Di dalam tata kelolanya itu, pihak Kominfo tidak membuat keharusan untuk membuat back up. Jadi back up itu diserahkan kepada si pemilik data, kepada vendor-vendornya itu. Diserahkan sendiri begitu," ujar Sukamta dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema 'Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?' Sabtu (29/6).

Di sisi lain, dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah melarang kementerian dan lembaga membuat pusat data sendiri dengan dalih efisiensi anggaran.

"Sementara ada SPBE yang melarang atau untuk efisiensi anggaran terkait dengan space kapasitas data itu, pengurangan anggaran di kementerian lembaga besar-besaran supaya data-data tidak disimpan di kementerian lembaga. Semua dipusatkan di PDN," ucap Sukamta.

Dia menilai, langkah Kominfo yang tidak membuat back up sendiri merupakan suatu kekonyolan.

"Jadi menurut saya ini kekonyolan yang sangat luar biasa, ketika satu, ada kebijakan menyatukan data seluruh kementerian lembaga dan pemda di satu pusat. Kemudian kekonyolan berikutnya, anggaran-anggaran di kementerian lembaga itu dipotong, sehingga mereka tidak boleh membuat pusat data sendiri. Tapi tidak ada back up di situ dalam tata kelola yang dibuat Kominfo," tuturnya.

Lebih lanjut, Sukamta menyinggung peraturan yang dibuat Kominfo, perihal kementerian tak diwajibkan membuat back up data.

"Kita hanya merujuk kepada peraturan yang dibuat oleh Kominfo, bahwa kemudian peraturan itu tidak mewajibkan back up. Dan kemudian si vendor tidak punya back up, ya itu sudah sesuai prosedur. Tapi prosedur yang seperti itu yang dihadirkan itu bodoh namanya," pungkasnya.

Menkominfo Budi Arie memberikan keterangan soal judi online di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie menyebut pihaknya telah menyediakan fasilitas back up kepada tenant. Namun soal penggunaannya diserahkan kepada para tenant.

Dia mengakui tak semua instansi melakukan back up data.

"Kami terus mendorong para tenant atau pengguna untuk back up. Namun kebijakan itu kembali kepada tenant, ini bukan menyalahkan tenant, ini harus jadi evaluasi kita bersama," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Kamis (27/6).