Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Anggota Komisi I: Banyak Calon TNI Cerdas yang Gagal karena Tinggi Badan
29 September 2022 10:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 yang menurunkan syarat tinggi badan calon taruna dan taruni TNI menuai sorotan.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, perubahan aturan tinggi badan tidak menjadi masalah karena merupakan terobosan sesuai kenyataan yang ada di lapangan.
"Sepengetahuan saya, Panglima tidak ujug-ujug mengambil keputusan ini melainkan telah menerima banyak masukan dari anak buah menyangkut kondisi riil di lapangan, dua syarat ini sering kali menggagalkan calon prajurit yang sebenarnya memiliki kemampuan yang baik," kata Christina, Kamis (29/9).
Christina mengatakan, tak sedikit calon taruna yang cerdas namun terhalang karena faktor tinggi badan. Kriteria kecerdasan tersebut patut diperhitungkan dan menurunkan syarat tinggi badan dinilai sebagai salah satu cara dinilai pilihan yang bijak.
"Masih ada kriteria lain yang menentukan seseorang untuk lulus dalam penilaian. Kita ketahui juga bahwa ada banyak prajurit yang memiliki kecerdasan dan kemampuan yang baik tapi kekurangan tinggi badan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Maka sayang jika mereka dikorbankan hanya karena faktor tinggi badan, sementara ke depan TNI juga dituntut untuk memiliki kemampuan-kemampuan lain seperti manajerial, adaptasi teknologi, dan lain-lain," lanjut Christina.
Politikus Golkar ini mengatakan, perbedaan syarat tinggi badan seharusnya tak menjadi masalah, sebab menurutnya hal terpenting adalah taruna-taruni bisa menjalankan tugas dengan baik.
Ia yakin aturan baru Panglima TNI juga dapat mengakomodasi lebih banyak calon prajurit TNI.
"Pada prinsipnya selama taruna/taruni ini bisa dan sanggup menjalankan tugas dan tanggung jawabnya maka perbedaan tinggi 3 cm untuk taruna dan 2 cm untuk taruni, serta 4 bulan usia tidak seharusnya menjadi permasalahan. Perubahan ini tidak mempengaruhi kemampuan prajurit," tandasnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah syarat tinggi badan dan usia bagi para calon taruna dan taruni pada Tahun Angkatan 2022.
ADVERTISEMENT
Aturan itu menyebutkan syarat tinggi badan 163 cm bagi taruna. Namun kini telah diubah dan diturunkan Andika menjadi 160 cm. Begitu juga syarat terhadap syarat tinggi badan untuk taruni, yang sebelumnya 157 dan kini diturunkan menjadi 155 cm.