Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah Selesaikan Tunggakan Satelit

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Satelit di luar angkasa (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Satelit di luar angkasa (Foto: Wikimedia Commons)

Pemerintah Indonesia digugat oleh perusahaan satelit asal Inggris, Avanti Communication Group atas dugaan wanprestasi penyewaan satelit Artemis senilai Rp 237,5 miliar.

Perusahaan Avanti menggugat pemerintah ke London International Court of Arbitraition pada Agustus 2017. Indonesia digugat karena dinilai tidak bisa membayar sewa satelit Avanti yang berada di atas garis khatulistiwa.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi meminta masalah tunggakan atas penyewaan satelit tersebut bisa segera diselesaikan oleh pemerintah.

"Adapun soal di atas adalah teknis pengadaan, yang kami minta pemerintah segera menyelesaikannya dan terkoordinir dengan baik antar instansi antara Kemenkopolhukam, Kemenhan dan Kemenkominfo," ujar Bobby ketika dihubungi, Kamis (3/5).

Ia mendukung segala upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berlarut-larut apalagi sampai dibawa ke ranah internasional.

Menurut Bobby tunggakan itu nilainya masih tidak seberapa dengan kasus Karaha Bodas, yang kala itu pemerintah juga kalah di pengadilan arbitrase internasional. Saat kasus Karaha Bodas pemerintah mengganti rugi di atas angka USD 300 juta.

Namun, Bobby mengatakan, ke depan sebaiknya Indonesia memiliki satelit sendiri sehingga tidak harus menyewa ke perusahaan asing yang menyewakan satelit.

"Opsi terbaik jelas demi kedaulatan harus memiliki satelit sendiri. Tapi, pemerintah pasti memiliki alasan kenapa sampai terjadi tunggakan tersebut," tuturnya.

Menhan Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menhan Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Sebelumnya, Indonesia sebenarnya punya satelit Garuda-1 di orbit 123 derat bujur timur di atas garis khatulistiwa. Tapi, tiga tahun lalu satelit bergeser. Hal ini sangat disayangkan karena lokasi itu sangat strategis dan punya jangkauan luas.

Kementerian Pertahanan akhirnya memutuskan untuk menyewa satelit Artemis milik Avanti senilai USD 30 juta atau Rp 405 miliar untuk mengisi slot itu.

Pembayaran tahap pertama atau 2016 sudah dilakukan. Tapi, pembayara pada 2017 tersendat karena masalah administrasi. BPKP menilai studi kelayakan tidak memadai sehingga Kementerian Keuangan tak bisa mencairkan anggaran.

Hal ini yang diduga menyebabkan Avanti mengajukan gugatan ke pengadilan arbitrase London, Inggris.