Anggota Komisi I DPR Positif COVID-19: Tidak Diketahui Kena dari Mana

2 Februari 2022 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Riski Sadig, anggota DPR di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Riski Sadig, anggota DPR di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR, Ahmad Riski Sadig, mengungkapkan menjadi salah satu dari lima anggota Komisi I yang terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19. Meski demikian, ia enggan mengungkapkan siapa saja rekannya yang juga positif virus corona.
ADVERTISEMENT
“Terkait siapa saja yang kena saya tidak berhak untuk menjawab. Tapi saya termasuk yang positif [COVID-19],” kata Ahmad ketika dihubungi, Rabu (2/2).
Ia pun tidak bisa memastikan apakah sumber penularan terjadi saat rapat kerja Komisi I atau bukan. Terlebih anggota yang terkena COVID-19 tidak terjadi dalam waktu yang bersamaan.
“Namanya virus menyebar di mana-mana, aktivitas anggota juga tidak selalu di ruang rapat, jadi tidak bisa dipastikan sumbernya karena diketahuinya [positif COVID-19] tidak bersamaan,” ucap dia.
Ketua DPW PAN Jatim tersebut juga mengungkapkan Komisi I telah menunda rapat dalam satu minggu ke depan dan melakukan disinfeksi di ruang komisi.
“Langkah-langkah yang dilakukan Komisi I menunda agenda rapat selama satu minggu sejak Senin lalu dan dilakukan disinfektan,” sebut Ahmad.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Ahmad menjalankan isolasi sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Bagi yang terpapar diminta mengikuti prosedur penanggulangan sesuai yang dianjurkan pemerintah,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengumumkan dirinya dan lima anggota Komisi I positif COVID-19. Hal ini ia sampaikan langsung melalui akun Twitter pribadinya @meutya_hafid, Selasa (1/2).
"Komisi I pekan ini tidak mengagendakan rapat di lingkup DPR. Saya bersama 5 anggota Komisi I lainnya positif COVID. Juga 3 anggota tim kesekretarian Komisi I. Semoga pekan depan rapat-rapat dapat kembali berjalan," tulis Meutya.
Sekjen DPR, Indra Iskandar, menuturkan DPR akan melarang kunjungan kerja (kunker) anggota DPR untuk sementara waktu sebagai bentuk antisipasi penularan COVID-19
“Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat [protokol kesehatan] terus. Berkaitan dengan kegiatan kunker-kunker oleh pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan dilakukan setop dulu,” kata Indra kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
ADVERTISEMENT