Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR juga ikut menanggapi hal itu. Menurut anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, LGBT di lingkungan TNI sesungguhnya terlarang.
"Jadi, sesungguhnya LGBT tidak cocok dan terlarang di lingkungan TNI," kata Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (16/10).
Legislator dapil Jawa Barat itu mengatakan, informasi mengenai LGBT di kalangan TNI bukanlah kabar baru. Sejak dahulu, Hasanuddin mengatakan isu LGBT sudah ada.
"Sejak dulu ada isu LGBT khususnya di kalangan TNI sudah ada, walaupun tidak seheboh seperti sekarang ini. Dan fenomena LGBT merupakan kenyataan yang ada di dalam masyarakat dan terus menjadi polemik serta perbincangan publik," ucap dia.
Purnawirawan TNI itu menilai, isu LGBT di kalangan TNI cukup sensitif dan harus dicarikan solusi sebaik-baiknya. Hasanuddin mengatakan hal itu merupakan tugas dan tanggung jawab para pimpinan TNI.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, di beberapa negara seperti Prancis misalnya, mereka menerapkan aturan sangat ketat terhadap kaum LGBT dan tidak dapat diterima di lingkungan angkatan perangnya.
"Setahu saya di TNI pun sama, saat seleksi awal sangat mendapat perhatian serius," kata Hasanuddin.
Lebih lanjut, Hasanuddin mengungkapkan, tugas pokok dan fungsi TNI menuntut kerja sama kelompok dan dibutuhkan ikatan dan jiwa korsa yang tinggi.
Sehingga mereka tetap solid ketika bertugas di daerah khusus seperti daerah terpencil di tenda, di hutan, di pesawat, di kapal tempur, bahkan di kapal selam yang membutuhkan homogenitas sifat dan karakter dalam rangka menjaga kohesi dan kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau kemudian di kelompok kecil itu muncul LGBT yang dapat mengganggu homogenitas," kata Hasanuddin.
ADVERTISEMENT
Isu TNI LGBT pertama kali mencuat setelah Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan, memberikan arahan kepada hakim peradilan militer se-Indonesia. Ia menambahkan isu LGBT juga sudah menjadi perhatian para pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD).
"Ada yang melibatkan dokter tentunya pangkatnya perwira menengah, Letkol dokter, ada yang melibatkan baru lulusan Akmil berarti Letda atau Lettu, yang terendah prajurit dua," ujar Burhan.
Burhan menuturkan, ada seorang prajurit Prada menjadi LGBT karena menjadi korban pelatihnya kala mengikuti pendidikan. Sebelum diangkat, Prada terlebih dahulu harus mengikuti Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier (Secata PK) TNI AD.