Anggota Komisi I DPR Bicara Isu Larangan Berjenggot di BIN

18 Mei 2017 10:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
TB Hasanuddin (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
TB Hasanuddin (Foto: Antara)
Sejak kemarin netizen dibikin heboh dengan beredarnya surat edaran Badan Intelijen Negara mengenai larangan bagi anggotanya untuk memelihara jenggot dan menggunakan celana yang panjangnya di atas mata kaki.
ADVERTISEMENT
Surat edaran itu tertanggal 15 Mei 2017 dengan nomor surat SE28/V/2017. Edaran ini belum bisa dipastikan benar atau hoax. BIN sendiri baru akan memberikan keterangan siang ini.
Menanggapi isu surat edaran tersebut, anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengaku belum mengetahui adanya surat tersebut. Namun, jika surat itu benar, sebenarnya ia tak mempermasalahkan surat edaran tersebut. Hal yang lumrah sebuah instansi pemerintahan mengeluarkan aturan soal cara berpakaian.
"Itu adalah suatu hal yang wajar, namanya juga kan instansi pemerintahan. Dari sejak dahulu memang sudah ada aturan mengenai cara berpakaian, harus menggunakan seragam di hari tertentu. Ini kan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan sejak dulu. Jadi bukan hal yang aneh," ujar TB ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (18/5).
ADVERTISEMENT
Larangan untuk pegawai BIN (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Larangan untuk pegawai BIN (Foto: Dok. Istimewa)
"Kan memang ada aturan kalau di instansi pemerintahan misalnya tidak boleh berambut panjang atau harus menjaga penampilan. Saya ini lama di pemerintahan dan birokrasi, hal ini wajar kok," ujarnya.
Mayoritas anggota BIN adalah personel kepolisian dan TNI. Sehingga, mereka sebenarnya memang diwajibkan untuk berpakaian sesuai aturan dinas yang berlaku.
"Tidak mungkin dong misalnya personel polisi atau TNI berjenggot atau menggunakan celana cingkrang," ujarnya.
TB meminta publik tak usah mempersoalkan masalah ini. Apalagi dikaitkan dengan masalah pembatasan hak para anggota BIN. "Jangan dikaitkan dengan hal yang negatif. Jangan dipanas-panasi," tutupnya.