Anggota Komisi I Dukung Rencana Pendidikan Militer Mahasiswa: Halau Radikalisme

17 Agustus 2020 18:00 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Christina Aryani. Foto: Instagram/@christinaaryani
zoom-in-whitePerbesar
Christina Aryani. Foto: Instagram/@christinaaryani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemhan tengah menggodok rencana agar mahasiswa bisa mengikuti pendidikan militer selama satu semester. Menanggapi itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani menyambut baik rencana tersebut karena sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional tentang Pertahanan Negara.
ADVERTISEMENT
Christina pun menjelaskan, dalam Pasal 8 UU tersebut, pembinaan bela negara dapat dilakukan melalui sistem pendidikan dan kerjasama antara Menhan dan Mendikbud.
"Saya mendukung rencana ini yang juga telah diamanatkan UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional tentang Pertahanan Negara. Secara khusus Pasal 8 UU memaktubkan pembinaan kesadaran bela negara lingkup pendidikan dilaksanakan melalui sistem pendidikan nasional oleh Menhan bekerjasama dengan Mendikbud," kata Christina saat dihubungi, Senin (17/8).
Wasekjen Golkar itu menuturkan pendidikan militer bagi mahasiswa dibutuhkan untuk mengantisipasi ancaman radikalisme hingga intoleransi yang mengincar generasi penerus bangsa. Dengan adanya pendidikan militer, mahasiswa diharapkan mendapatkan pembinaan nilai-nilai cinta tanah air.
Ilustrasi TNI AD. Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati
"Di tengah derasnya arus informasi, individualisme generasi muda, ancaman radikalisme serta intoleransi menjadi tanggung jawab negara (Pemerintah) untuk memastikan generasi muda memiliki akses pendidikan serta pembinaan akan nilai-nilai dasar cinta tanah air," ucap Christina.
ADVERTISEMENT
"Sadar berbangsa bernegara, setia kepada Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta kemampuan awal bela negara," sambungnya.
Namun, Christina mengatakan, saat ini Komisi I belum mengetahui secara jelas rencana pelaksanaan pendidikan militer bagi mahasiswa. Termasuk, seperti apa kurikulum yang akan digunakan.
"Seperti apa kurikulumnya tentu akan kami tanyakan pada Menhan dalam rapat kerja mendatang, model atau silabus kurikulum yang sedang dipersiapkan untuk memastikan kesesuaian program dengan tujuan awal UU tersebut," pungkas Christina.
Sebelumnya, rencana pendidikan bagi mahasiswa selama satu semester disampaikan Wamenhan Wahyu Sakti Trenggono. Saat ini, Kemenhan dan Kemendikbud tengah menjajaki kerja sama untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan. Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," kata Trenggono, Minggu (16/8).
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona