Anggota Komisi I Kritik Dewas TVRI yang Tetap Pilih Dirut Pengganti Helmy Yahya

27 Mei 2020 10:28 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Charles Honoris Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Charles Honoris Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Selasa (26/5) malam, Dewan Pengawas LPP TVRI resmi menetapkan Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI pengganti Helmy Yahya periode 2020-2022. Keputusan itu mengabaikan rekomendasi Komisi I DPR yang meminta mengulang kembali proses seleksi.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Charles Honoris mengaku kecewa atas sikap Dewas tersebut.
"Pasti kecewa. Dalam catatan kami dewas sudah beberapa kali melanggar UU dan tentunya akan menjadi pertimbangan utama dalam melanjutkan proses evaluasi terhadap anggota-anggota Dewas TVRI," kata Charles saat dimintai tanggapan, Rabu (27/5).
Dia menjelaskan, Komisi I DPR tak pernah menghalangi proses seleksi Dirut TVRI. Namun, Komisi I menemukan banyak catatan dalam proses seleksi dirut TVRI. Sehingga, meminta untuk mengulang kembali proses seleksi dengan prosedur dan tata cara yang benar.
"Dengan catatan bahwa 16 orang yang sudah lolos bisa otomatis diloloskan kembali. Desakan Komisi I DPR ini masuk dalam kesimpulan rapat dan disepakati oleh Dewas yang hadir," ujar Politikus PDIP itu.
ADVERTISEMENT
"Artinya sesuai dengan UU MD3 poin kesimpulan tersebut mengikat pada para pihak termasuk Dewas TVRI. Bahwa akhirnya Dewas memutuskan untuk melanjutkan proses seleksi dengan mengabaikan keputusan rapat dengan DPR, tentunya akan menjadi catatan tersendiri dalam proses Komisi I DPR yang masih melanjutkan evaluasi terhadap Dewas TVRI," sambungnya lagi.
Lebih lanjut, legislator dapil Jakarta itu enggan mengomentari sosok Iman Brotoseno -- seorang pekerja seni yang juga dikenal sebagai pendukung Jokowi -- yang dipilih Dewas dan akan dilantik pagi ini pukul 11.00 WIB.
Dirut TVRI periode 2020-2022, Iman Brotoseno. Foto: Facebook/Iman Brotoseno
"Terkait dengan dirut yang nantinya akan dilantik kami tentunya belum bisa memberikan penilaian sampai yang bersangkutan mulai bekerja dan memaparkan program kerjanya ke Komisi I DPR," tandas Charles.
ADVERTISEMENT
Pada 20 Mei 2020, Dewas tetap mengerucutkan kandidat menjadi lima nama, yakni: Daniel Alexander Welim Pattipawa, Farid Subkhan, Hendra Budi Rachman, Iman Brotoseno dan Slamet Suparmaji.
Pada 26 Mei 2020, kandidat menjadi tiga, yakni: Daniel Alexander Wilem Pattipawa, Farid Subkhan dan Iman Brotoseno.
Tak hanya mengabaikan hasil rapat bersama Komisi I DPR, pemilihan dewas juga dinilai mengabaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara itu, dirut sebelumnya, Helmy Yahya, kini tengah menggugat keputusan Dewas tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.