Anggota Komisi I: KSAU Bisa Jadi Panglima TNI Lebih Lama, tapi Tergantung Jokowi

21 November 2022 16:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KSAU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KSAU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo (56) dapat menjabat lebih lama dibandingkan KSAD dan KSAL apabila ditunjuk sebagai Panglima TNI baru. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan pensiun di akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Dave menilai bisa saja Panglima TNI kembali ditunjuk dari matra darat, yakni KSAD Dudung Abdurrachman. Sementara KSAL Yudo Margono juga mumpuni apabila ada kebutuhan rotasi matra.
"Semua berpeluang, balik lagi ke Presiden siapa yang beliau berkenan ditunjuk jadi Panglima TNI. Dalam UU enggak ada yang mewajibkan harus ada rotasi," kata Dave saat dihubungi wartawan, Senin (21/11).
Politikus Golkar ini menyadari banyak tantangan bagi Panglima TNI pengganti Andika di periode selanjutnya, terlebih dengan adanya Pemilu 2024. Ada kekhawatiran bahwa calon yang pensiun sebelum 2024 berpotensi mengurangi efektivitas kepemimpinan Panglima TNI baru.
Tetapi Dave mengingatkan, TNI punya rencana besar yang juga mengikuti arahan Kemenhan dan Presiden.
KSAD, KSAL, dan KSAU bercengkrama menghabiskan waktu bersama di kediaman KSAD. Foto: TNI
"Kalau dilihat fakta saat ini, sangat mungkin akan ada dua kali pergantian dari hari ini sampai pemilu yang akan datang. Karena kalau yang dipilih dari AL atau AD kan sebelum 2024 sudah abis masa dinasnya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Tapi kita juga kan punya grand plan besar defense kita, itu juga melibatkan Kemenhan yang menjabat di periode ini. Dan panglima, kan, menjalankan yang sudah ditetapkan plan besar. Plan besar itu tetap akhirnya dari Presiden apabila ada kendala pergantian," tambahnya.
Dave sempat menyinggung kans kemungkinan masa jabatan Andika Perkasa diperpanjang atas kebutuhan Jokowi. Ia tak berkomentar rinci, namun menurutnya hal tersebut harus dikaji betul apabila ingin dilakukan.
"Itu masih perlu dipelajari lebih dalam oleh tim kajian hukumnya ya, karena, kan, di dalam pasalnya tertera jelas masalah itu," ujar Dave.

Masih Tunggu Surpres Jokowi, tapi Tak Buru-Buru

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (8/9). Foto: Zamachsyari/kumparan
Calon Panglima TNI yang ditunjuk Jokowi harus melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Dave menerangkan saat ini DPR masih menunggu surpres Presiden Jokowi terkait calon tersebut.
ADVERTISEMENT
Tetapi ia mengatakan, masih cukup waktu bagi Jokowi untuk menentukan pilihan.
"Kita kan sifatnya menunggu ya dari pemerintah. [Tapi] ini kan masih ada waktu. Tidak lebih lama dari sewajarnya. Kan panglima [Andika] itu masih bisa menjabat sampai 1 Januari 2023. Terus, DPR akan bersidang sampai 16 Desember, jadi waktu juga cukup panjang," terang politikus muda ini.
Siapa pun yang ditunjuk Jokowi, Dave berharap Panglima TNI bisa melanjutkan agenda reformasi TNI, termasuk meningkatkan kualitas alutsista.
"Ya tentunya tetap melanjutkan reformasi dalam TNI, juga ada produk-produk legislasi seperti Undang-Undang TNI yang sudah lama, dalam pembahasannya perlu direvisi. Lalu juga peningkatan kesejahteraan prajurit, peningkatan moralitas prajurit, melakukan modernisasi akan alutsista kita khususnya. Ya hal itu semua saling berkaitan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT