Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Anggota Komisi II Cerita Cakada Kecewa Pelantikan Diundur: Sudah Pesan Hotel
3 Februari 2025 23:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi II dari PAN, Edi Oloan Pasaribu, menyayangkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengundur waktu pelantikan calon kepala daerah yang sebelumnya ditentukan mulai tanggal 6 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, beberapa kepala daerah terpilih yang akan dilantik sudah terlanjur memesan hotel hingga baju untuk pelantikan tersebut.
“Ada rekan-rekan saya satu partai, beliau marah-marah 'itu tolong sampaikan di RDP dengan menteri' begitu, karena perubahan itu sangat berpengaruh, karena sudah ada yang datang ke hotel pak, jahit baju, sudah, dia menelepon saya bersama calon-calon kepala daerah yang (akan) dilantik, jadi saya ada yang dari NTB, Kalimantan,” ujarnya dalam rapat bersama Kemendagri di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2).
“Poinnya bukan mau kritik tanggal, cuma ke depan supaya lebih rapi dan kita ada komunikasi yang baik,” tambahnya.
Edi juga merasa kecewa karena pengunduran tanggal pelantikan ini dilakukan sepihak tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan Komisi II.
ADVERTISEMENT
“PAN sangat mendukung pemerintah Pak. Kami dukung Pak tanggal 20 (Februari), kami sangat menerima. Cuma yang jadi catatan, terkait bagaimana diplomasi komunikasi antar lembaga,” tuturnya.
“Saya ingin sampaikan sinyal suasana kebatinan teman-teman komisi II pak, jadi begitu di-share di grup, bapak ada perubahan sepihak, itu grup tang tung tang tung Pak,” tambahnya.
“Seperti kalau orang pacaran itu diselingkuhi istilahnya, begitu kita sudah komitmen, sudah tanda tangan,” imbuhnya.
Adapun Komisi II dan Kemendagri sebelumnya sudah menentukan pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan serentak bagi yang tak bersengketa dan yang mendapatkan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sayangnya, tanggal belum ditetapkan.
Setelah batal melantik kepala daerah pada 6 Februari, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan tanggal 20 Februari sebagai hari pelantikan. Namun, tanggal itu belum ditetapkan karena Komisi II DPR memberikan fleksibilitas kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Secara prinsip insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara dalam hal ini Jakarta karena berdasarkan undang-undang Ibu Kota Nusantara sebelum ada perpres dan keppres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai Ibu Kota Definitif,” ujar ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2).
“Atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan, maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah melalui Mendagri yang nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024,” pungkas Rifqi.