Anggota Komisi II Protes KPU Masih Pakai Sirekap di Pilkada: Buat Gaduh

26 September 2024 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 23 Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat. Foto: Dedhez Anggara/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 23 Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat. Foto: Dedhez Anggara/Antara Foto
ADVERTISEMENT
KPU akan kembali menggunakan sirekap di Pilkada Serentak 2024. Anggota Komisi II DPR dari Demokrat Rezka Oktoberia menyoroti keputusan ini.
ADVERTISEMENT
Rezka meminta agar penggunaan Sirekap ini benar-benar dievaluasi. Sebab berkaca Pemilu 2024, banyak kegaduhan ditimbulkan imbas Sirekap.
"Di sini saya sedikit pendalaman terkait Sirekap, sepakat Sirekap ini alat bantu jangan sampai menjadi alat ganggu. Transparansi pengumuman hasil penghitungan rekapitulasi, itulah maknanya dibuat sirekap," ujar Rezka dalam keterangannya, Kamis (26/9).
Rezka Oktoberia, anggota DPR dari FPD Foto: Instagram/@rezka_okto
Rezka mengatakan, perlu ada perbaikan jika KPU masih menggunakan Sirekap di Pilkada Serentak 27 November,
"Sirekap hal yang sangat banyak diatensi dari pemilu Februari 2024, kalau memang KPU mau menggunakan kembali, tentu harus ada kemajuan dan perubahan untuk jadi lebih baik," kata Rezka.
Ia menilai, jika tidak ada kemajuan, KPU tidak perlu menggunakan Sirekap. Anggaran untuk Sirekap pun tidak perlu dikeluarkan.
ADVERTISEMENT
"Kalau akan menjadi satu opini dan men-drive otak masyarakat dengan hasil yang tertuang di Sirekap sama dengan buat gaduh di Februari 2024, tidak perlu Sirekap, tidak perlu anggarannya kita keluarkan," ujar Rezka.
"Jangan sampai Sirekap ini membuat kegaduhan di Pilkada Serentak 2024," sambungnya.
Suasana rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Menurutnya berdasarkan paparan KPU terkait Sirekap, tidak ada perubahan yang berarti. KPU menganggarkan Rp 15 milliar untuk Sirekap di Pilkada Serentak.
"Tidak ada rivewnya karena ini sama dengan yang rapat sebelumnya. Kalau tidak ada perubahan menurut saya ini termasuk pemborosan," ujarnya.
Rezka berpandangan anggaran Sirekap yang besar ini lebih baik digunakan oleh kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat.
"Buang-buang uang negara. Lebih baik digunakan kabinet Pak Prabowo untuk kepentingan masyarakat seperti untuk badan gizi yang jelas-jelas untuk keperluan masyarakat," tuturnya.
ADVERTISEMENT