Anggota Komisi III DPR Minta Pencarian Iptu Tomi Marbun Dibuka Lagi: Demi Anak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Hinca Panjaitan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hinca Panjaitan. Foto: Dok. Istimewa

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta Polri untuk membuka kembali pencarian Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang hilang saat bertugas.

Tomi dikabarkan hilang saat menjalankan operasi senyap mencari KKB di Sungai Rawara, Teluk Bintuni, Papua Barat pada 18 Desember 2024 lalu. Bagaimana cara ia hilang dan pencariannya masih simpang siur. Hingga saat ini, ia belum ditemukan.

Masalah ini pun dibawa ke Komisi III DPR RI yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak keluarga dan Polda Papua Barat, di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (17/3).

“(Pencarian) harus dibuka lagi ini. Demi kepastian pertanyaan seorang anak kecil warga negara Indonesia yang ibunya, keluarganya pasti tidak akan bisa menjawab di mana kuburan ayahnya,” ujar Hinca.

Hinca menilai, negara harus hadir dalam pencarian Tomi karena ia menghilang dalam menjalankan tugas negara yang diemban kepadanya.

“Ini adalah peristiwa menjalankan tugas negara dan Sprinnya (surat perintah) juga khusus yaitu mengejar dan menangkap target buronan yang sudah diberi apa namanya, Sprin yang khusus,” ujar dia.

“Dan pimpinan, saya membuat catatan ini setelah tadi malam pimpinan mengingatkan kami untuk ikut dalam rapat ini dan ini bagian energi untuk Ibu ya, semangat terus dan keluarga kalau seandainya informasi yang Ibu sampaikan,” sambungnya menyampaikan kepada istri Tomi, Ria Tarigan yang hadir di DPR.

Ria Tarigan, istri Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang saat bertugas di Papua. Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Sebelumnya, Ria sebagai istri sempat menitikkan air mata saat bercerita tentang suaminya yang menghilang. Ia merasa bingung bila nanti anaknya bertanya ke mana ayahnya.

“Saya sempat tanya statusnya apa ya Pak (Kapolda) kalau seperti itu (tak ditemukan sampai 19 Desember 2025). Dia bilang ‘hilang dalam tugas’. Tapi kan kalau seperti itu saya kan punya anak kecil, kalau hilang dalam tugas saja seperti itu bagaimana saya harus jelasin apa?” tangis Ria kembali pecah.

“Kalau saya mau bilang suami saya sudah almarhum bagaimana saya mau tunjukin ke anak saya makam bapaknya di mana tidak ada, kejelasan kan kalo cuman dari dinas menyatakan hilang dalam tugas seperti itu,” ujar dia.

Menurut Ria, ada berbagai versi cerita cara suaminya hilang yang disampaikan kepadanya. Pertama, Longboat Tomi terbalik, lalu Tomi jatuh dari Longboat, hingga Tomi terbawa arus sungai ketika berdiri di pinggir sungai.

Soal pencarian juga menemui berbagai kejanggalan. Ria bercerita bahwa ia sampai harus mengeluarkan kocek sendiri demi menyewa helikopter SAR di hari-hari pertama pencarian.

Komisi III pun meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat sebuah tim pencari fakta. Berikut kesimpulan lengkap RDP tersebut:

  • Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun.

  • Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dengan upaya terbaik termasuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

  • Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan.