Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tak Bawa Pulang Senjata

26 November 2024 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengusulkan agar ada evaluasi aturan di kepolisian. Ia meminta agar aparat dilarang untuk membawa senjata api pulang ke rumah.
ADVERTISEMENT
Tujuannya untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api seperti kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
“Bahkan sebenarnya senjata itu tidak boleh dibawa, tidak boleh dibawa pulang ke rumah gitu ya, disimpan di tempat penyimpanan,” kata Nasir saat dihubungi, Selasa (26/11).
“Sehingga ketika sedang selesai berdinas, maka senjata itu sebenarnya dikembalikan lagi ke tempat penyimpanan,” tutur politisi PKS itu.
Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Nasir mengatakan, sejak dulu Komisi III sudah mengusulkan agar kepolisian mengevaluasi penggunaan senjata. Hanya saja kasus serupa terus berulang.
“Itu sudah kita ingatkan agar kepemilikan dan penggunaan senjata itu benar-benar ditertibkan, didisiplinkan. Harus ada evaluasi berkala terkait dengan kepemilikan dan penggunaan senjata itu,” tuturnya.
Keluarga membawa foto mendiang Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar di Taman Makam Siri Na Passe, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/11/2024). Foto: Hasrul Said/ANTARA FOTO
Terkini kasus polisi tembak polisi terjadi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Kabag Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
ADVERTISEMENT
Ulil saat itu tengah menangkap penambang galian tipe C ilegal. Diduga kuat, Dadang tak suka dengan langkah Ulil dan menembaknya mati di parkiran Polres.
Suasana prarekonstruksi tawuran di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Kasus penyalahgunaan senjata api yang melibatkan warga sipil juga terjadi di Semarang.
Siswa SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO (17 tahun), tewas ditembak polisi di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, pada Minggu dini hari (24/11).
Alasan penembakan adalah karena GRO diduga merupakan salah satu pelaku tawuran, dan polisi yang membubarkannya diserang.