Anggota Komisi III DPR: Polisi-Jaksa Sudah Berkelas, Kenapa KPK Ada Lagi?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, mempertanyakan pentingnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat kerja bersama Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/11).

Awalnya, politikus PKS itu menyinggung soal gratifikasi sebesar Rp 900 miliar yang diterima oleh eks pejabat MA Zarof Ricar yang diungkap oleh Kejaksaan Agung.

“Apakah akan dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut Pak itu apakah Kejagung sudah mengetahui uang sebanyak itu untuk apa aja,” tanya Aboe dalam rapat.

“Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang sudah dibantu Hamba Allah Si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat,” lanjutnya.

Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi dalam konpers sosialisasi aplikasi Warga Jaga Suara di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jumat (9/2/2024). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan

Dengan keberhasilan Kejagung mengungkap kasus korupsi ini, Aboe pun mempertanyakan pentingnya keberadaan KPK sebagai lembaga yang harusnya memang fokus memberantas korupsi.

Ia bahkan berpendapat, dengan kinerja Kejagung dan Kepolisian saat ini tidak perlu lagi ada KPK.

“Saya enggak panjang-panjang Semoga kerja Adhyaksa ke depan akan lebih berkelas lagi, saya lihat kalau Polri sudah berkelas, jaksa sudah berkelas udah lah cukup. KPK kenapa ada lagi sih,” tutur dia.