Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anggota Komisi III DPR Sesalkan Maraknya Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi
17 Desember 2024 17:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, menyoroti maraknya penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota polisi selama tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Dia mencatat kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota polisi terjadi di Sumatra Barat hingga Kalimantan Tengah.
"Rentetannya kan dari Solok Sumatera Barat terus masuk ke kemudian di Jawa Tengah yang sudah diklarifikasi dan sekarang di Kalteng, kayaknya beruntun soal senpi ini," kata dia dalam kegiatan RDP di DPR RI pada Selasa (17/12).
Di lokasi yang sama, Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Martin D. Tumbelaka, mengharapkan peristiwa serupa tak lagi terjadi di kemudian hari. Dia pun mengharapkan agar pimpinan polisi di daerah mengawasi ketat para anggotanya.
"Tentu kami mendorong pihak kepolisian supaya langkah pengawasan anggotanya supaya lebih efektif dan maksimal," ucap dia.
Sebelumnya, Brigadir Anton diperiksa Propam Polda Kalimantan Tengah dan dipecat atas kasus dugaan pembunuhan dan pencurian terhadap korban Budiman Arisandi.
ADVERTISEMENT
Terungkapnya kasus itu berawal dari penemuan mayat Budiman di daerah di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12), oleh warga. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan diduga mayat korban sudah hampir sepekan di sana.
Dari hasil penyelidikan, terungkap Anton bertemu dengan korban di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan, pada Rabu (27/11). Anton menembak korban hingga tewas dan membawa kabur mobilnya.