Anggota Komisi III Heran Polisi Tegur Konvoi Mobil Mewah: Harusnya Ditilang!

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil saat diskusi dengan tema "Wajah Islam Politik Pasca Pilpres 2019" Di Kantor Parameter Politik, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil saat diskusi dengan tema "Wajah Islam Politik Pasca Pilpres 2019" Di Kantor Parameter Politik, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Aksi konvoi mobil mewah di Jalan Jalan Tol Depok-Antasari KM 02+400, Jakarta Selatan, Minggu (23/1) menjadi sorotan. Sebab, polisi tak menilang para pengendara yang melakukan dokumentasi sehingga menghambat pengguna tol.

Anggota Komisi Hukum (III) DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, berpendapat seharusnya polisi berani memberikan hukuman tilang, terlebih hal tersebut dilakukan di jalan tol yang seharusnya bebas hambatan.

“Dalam pandangan saya, seharusnya ditilang karena telah menyebabkan lalu lintas di jalan tol terganggu. Sebab jalan tol adalah jalan bebas hambatan. Apalagi masuk jalan harus membayar,” ucapnya ketika dihubungi kumparan, Minggu (23/1).

kumparan post embed

Politikus PKS tersebut juga menyayangkan tindakan para pengendara yang sempat melakukan sesi foto di jalan tol karena dapat membahayakan pengendara lain.

Polisi melakukan penindakan kepada pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan dan melaksanakan dokumentasi di dalam ruas Tol Desari. Foto: Instagram/@tmcpoldametro

Ia menyarankan agar masyarakat mencari tempat yang aman dan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Jasa Marga serta polisi jika ingin melakukan kegiatan serupa.

“Sangat disayangkan kalau pemilik mobil berkategori mewah itu melakukan sesi pemotretan di ruas jalan tol. Seharusnya mencari lokasi lain yang tidak menyebabkan terjadinya gangguan dan berpotensi terjadinya kecelakaan,” sebut Nasir.

“Kalau pun mereka ingin melakukan sesi pemotretan di ruas jalan tol maka berkoordinasi dengan pihak jasa marga dan satuan polantas setempat,” tandas dia.

Polisi melakukan penindakan kepada pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan dan melaksanakan dokumentasi di dalam ruas Tol Desari. Foto: Instagram/@tmcpoldametro

Sebelumnya, Kasat PJR Kompol Sutikno menjelaskan alasan kepolisian tidak memberikan sanksi, yakni karena para pengemudi mobil langsung membubarkan diri saat polisi datang.

“Saat petugas datang mereka langsung pergi,” kata Sutikno saat dihubungi.

Sutikno menyebut, ada sejumlah pengemudi mobil mewah yang terjaring razia petugas. Namun, pemilik mobil mewah tersebut memohon untuk tidak ditilang, sehingga polisi hanya memberikan teguran.

“Teguran juga bagian dari penindakan. Mereka tadi memohon [agar tak ditilang]. Sebagai masyarakat kita berikan teguran dan edukasi,” sebut dia.