Anggota Komisi III Minta Aliran Dana Tambang di Kasus AKP Dadang Diusut Tuntas

26 November 2024 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang anggota kepolisian membawa bingkai foto Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar saat tiba di rumah duka, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/11/2024) dini hari. Foto: Hasrul Said/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anggota kepolisian membawa bingkai foto Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar saat tiba di rumah duka, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/11/2024) dini hari. Foto: Hasrul Said/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak Polda Sumatera Barat mengusut tuntas kasus tambang ilegal yang jadi penyebab penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh Kabagops AKP Dadang Iskandar.
ADVERTISEMENT
Nasir Djamil mengatakan, polisi harus mendalami aliran dana tambang tersebut masuk ke pihak mana. Termasuk apakah AKP Dadang sebagai backing utama tambang ilegal di sana.
“Kita juga meminta Polda Sumatra Barat, dalam hal ini Kapolda Sumbar untuk membantu Polri kalau ada pihak-pihak di luar tersangka AKP Dadang itu, baik orang ini menerima aliran uang atau mem-backup tambang-tambang ilegal untuk kepentingan pribadinya,” kata Nasir saat dihubungi, Selasa (26/11).
Imbauan ini juga sudah disampaikan Komisi III saat meninjau langsung TKP penembakan polisi tembak polisi di Solok, Senin (25/11) kemarin.
Petugas provost mengawal tersangka AKP Dadang Iskandar saat konfrensi pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Foto: Dok. kumparan
Nasir menduga, ada pihak lain di kepolisian wilayah yang ikut mem-bekingi pihak lain pemilik tambang itu.
“Oh iya, jadi bisa saja (ada pihak lain) misalnya pimpinan kepolisian di wilayah,” katanya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya kepala Kapolda, imbauan ini juga ia sampaikan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk ikut menertibkan kasus tambang ilegal ini ke akarnya, tidak hanya di Solok saja.
“Sehingga pertambangan-pertambangan illegal baik itu galian C ataupun tambang lainnya illegal mining itu, itu bisa ditertibkan dan harus diusut tuntas juga kira-kira selama ini ke mana saja uang yang mengalir itu dan kita minta Polda Sumbar yang lain juga bisa membantu, Mabes Polri untuk mengusut sampai ke akar-akarnya, sehingga tidak terulang lagi di masa depan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabag Operasional Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, menembak mati rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ryanto Ulil Anshar.
Ulil saat itu tengah menangkap penambang galian tipe C ilegal. Diduga kuat, Dadang tak suka dengan langkah Ulil dan menembaknya mati di parkiran Polres. Terbaru, Dadang juga diketahui menembak rumah Kapolres Solok Selatan Arief Mukti.
ADVERTISEMENT