Anggota Komisi III Minta Bea Cukai Jakarta-PMJ Perkuat Pemberantasan Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi paket narkoba. Foto: Jorge Adorno/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paket narkoba. Foto: Jorge Adorno/Reuters

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Jakarta memperkuat pemberantasan narkotika dan obat keras ilegal dengan membongkar jaringan kejahatan hingga ke bandar dan pemodal.

Menurut dia, penguatan tersebut diperlukan untuk mencegah masuknya narkotika dan obat keras ilegal dari luar negeri sekaligus mendeteksi jalur distribusi yang mencurigakan.

"Kolaborasi dan sinergi Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan Polda Metro Jaya harus terus diperkuat untuk mengungkap berbagai kejahatan, bukan hanya produksi dan peredaran obat keras ilegal, tetapi juga narkotika,” kata Abdullah kepada wartawan, Sabtu (24/10).

Ia meminta pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras ilegal tidak boleh berhenti pada produsen, kurir, atau pengedar, tetapi harus dikembangkan hingga mengungkap pemodal dan aliran dana kejahatan.

Ia menilai kolaborasi kedua institusi penting untuk memutus rantai peredaran narkoba sekaligus mencegah dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat penyalahgunaan obat.

Kata dia, Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mengawasi lalu lintas barang dari luar negeri, sedangkan kepolisian dapat menindaklanjuti temuan tersebut melalui penyelidikan dan pengembangan perkara.

"Harus juga ditelusuri jaringannya hingga ke pemodal dan aliran uang, agar seluruh rantai kejahatan dapat diungkap dan diputus," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT), Henry Yosodiningrat, mengapresiasi kerja sama Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan serta peredaran gelap narkotika dan obat keras.

Henry menilai, sinergi lintas institusi menjadi kebutuhan strategis untuk menghadapi kejahatan narkotika yang semakin terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara.