Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Anggota Komisi III Minta Polri Cabut Izin Usaha Produsen Penyunat MinyaKita
16 Maret 2025 11:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Satgas Pangan Polri mencabut izin usaha PT Artha Eka Global Asia, produsen penyunat takaran MinyaKita.
ADVERTISEMENT
"Harus ada sanksi yang lebih berat bagi pelanggar, baik pencabutan izin usaha bagi produsen yang tidak mematuhi ketentuan maupun sanksi hukuman pidana atas kecurangan yang dilakukan,” kata Abdullah kepada wartawan, Minggu (16/3).
Sebelumnya Polri telah menetapkan 14 tersangka terkait laporan ketidaksesuaian takaran MinyaKita dengan label yang ada di kemasan. Polisi juga mengungkap mesin produksi MinyaKita sudah disetting dengan takaran hanya 800ml alih-alih 1 liter seperti yang diinformasikan di setiap kemasan.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri juga telah menyegel produsen penyunat takaran MinyaKita yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.
Meski begitu, Abdullah meminta Polri untuk tidak lengah dan tetap melakukan pengawasan ekstra terhadap distribusi minyak di masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Harusnya pengawasan lebih ditingkatkan. Jangan setelah ramai karena temuan masyarakat, baru berbondong-bondong sidak di mana-mana. Antisipasi lebih baik dibandingkan mengatasi sehingga masyarakat tidak menjadi korban,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, Komisi III DPR akan meminta keterangan mitra kerjanya di kepolisian terkait temuan pelanggaran dalam produksi dan distribusi MinyaKita. Namun Abdullah tidak mengonfirmasi lebih lanjut kapan akan memanggil Polri untuk rapat kerja membahas MinyaKita.
"Komisi III DPR akan berkoordinasi dengan Bareskrim terkait pemalsuan MinyaKita dan pengurangan-pengurangan takaran," katanya.