Anggota Komisi III soal Tunjangan Rumah Rp 50 Juta: Untuk Berbagi ke Yang Lain

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Waketum PKB Jazilul Fawaid di kompleks DPR RI.  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Waketum PKB Jazilul Fawaid di kompleks DPR RI. Foto: Haya Syahira/kumparan

DPR RI menaikkan jumlah tunjangan-tunjangan bagi seluruh anggotanya. Kini, anggota dewan itu dapat tunjangan bensin Rp 7 juta, tunjangan beras Rp 12 juta, dan tunjangan rumah Rp 50,8 juta per bulan, setelah dipotong pajak.

Sehingga, total gaji anggota DPR menyentuh angka Rp 70 juta per bulan. Besarnya tunjangan ini membuat anggota Komisi III DPR fraksi PKB, Jazilul Fawaid bersyukur.

“Alhamdulillah. Kita bersyukur. Malah untuk bisa untuk berbagi kepada yang lain,” ucap Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8).

Saat ditanyai soal urgensi kenaikan tunjangan itu, Jazilul merasa jumlah yang mereka terima sudah cukup. Ia juga merasa, belum ada urgensi bagi para anggota dewan untuk naik gaji.

“Saya pikir belum (perlu naik gaji). Ngeliat keadaan sekarang belum,” ucap Jazilul.

“(Gaji dan tunjangan) cukup,” tandasnya.

Adapun kenaikan tunjangan untuk para anggota ini diungkap oleh Ketua DPR RI, Adies Kadir. Menurut Adies, para anggota dewan pantas naik gaji sesuai dengan beban kerjanya.

“Saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka. Jadi perlu diketahui bahwa DPR ini tugasnya bukan hanya rapat-rapat saja, tetapi juga pembahasan tentang anggaran yang sedemikian pelik,” ucap Adies di Gedung DPR/MPR , Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8).

“Kemudian pembahasan tentang legislasi, rancang undang-undang yang begitu banyak masuk ke setiap komisi dan juga pengawasan,” tambahnya.

Menurut hitungan Adies, hitungan Rp 50-an juta per bulan sudah sesuai dengan harga sewa rumah di sekitar Senayan, Jakarta Pusat. Adies menambahkan, hitungan itu juga menyesuaikan dengan harga sewa indekos di sekitar Senayan yang berkisar di angka Rp 3 juta per bulannya.

Namun, menurut Adies, bila memang tunjangan Rp 50 juta untuk rumah masih dianggap terlalu besar, maka DPR bisa saja menurunkannya dan mengimbau agar para anggota memilih tempat tinggal yang lebih murah.

“Nanti kita pikirkan kalau memang masih dikira itu 50 juta terlalu besar, teman-teman kita imbau cari kos-kosan kira-kira yang 1 jutaan lah begitu. Mungkin yang kamar mandi di luar atau seperti apa gitu. Ya, kalau memang masih terlalu dianggap masih terlalu mahal kos-kosannya 3 juta,” ucap Adies.