Anggota Komisi IV: Edhy Prabowo Sudah Diingatkan Jangan Ekspor Benih Lobster

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena dugaan korupsi ekspor benih lobster. Setelah Edhy Prabowo ditangkap KPK, saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih untuk menentukan status hukumnya.
Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, mengatakan komisinya sudah berulang kali mengingatkan Edhy dalam melaksanakan kebijakan membuka kembali pintu ekspor benih lobster.
"Ekspor benih lobster dari awal sudah kami ingatkan karena kita sebagai produsen lobster tentu harus dijaga jangan malah ekspor benih," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (25/11).
Menurut Bambang, seharusnya benih lobster dibudidayakan dengan memberdayakan nelayan. Sehingga, kata dia, lobster memiliki nilai tambah untuk kesejahteraan nelayan.
"Jadi unsur ke hati-hatian baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri. Juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata Bambang.
Selain itu, Bambang mengatakan Komisi IV DPR sudah mengingatkan Edhy Prabowo soal tata kelola kebijakan agar cermat dan hati-hati. Termasuk soal ekspor benih lobster.
Sebab, di era keterbukaan informasi, setiap kebijakan dapat dipantau.
"Serta di era keterbukaan ini semua bisa memantau setiap kebijakan dan di komisi IV sudah sering kita ingatkan," tandas Bambang.
Sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo beserta sang istri serta sejumlah orang lainnya di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11) dini hari. Saat ini, KPK juga sudah mengamankan kartu ATM yang diduga terkait kasus benih lobster.
"Diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.

