Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Anggota Komisi IV ke Menteri KP soal Pagar Laut: Tunggu Viral-Viral Ini Bahaya
23 Januari 2025 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem Arif Rahman menyayangkan sikap lambat Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyikapi temuan pagar laut.
ADVERTISEMENT
Arif pun mengungkit laporan pertama temuan warga soal keberadaan pagar laut ini terhitung sejak Agustus 2024 silam.
“Bahwa bulan Agustus 2024 ini mungkin sama seperti yang lainnya bahwa masyarakat sudah melaporkan ke DKP Provinsi Banten dan ditemukan adanya pembangunan pagar laut sepanjang 7 km, nah ini tidak direspons sama sekali dari kementerian,” kata Arif dalam rapat bersama Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (23/1).
Ia menyayangkan sikap abai Kementerian KP yang baru sigap menindak temuan pagar laut misterius ini setelah viral awal tahun 2025 ini.
“Tadi yang disampaikan juga oleh teman dari Gerindra bahwa ini muncul setelah viral. Ini kalau seperti ini terus setelah viral-viral ini juga kan bahaya,” kata Arif.
ADVERTISEMENT
Apalagi ternyata setelah terungkap ada pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, belakangan ditemukan juga pagar serupa di perairan Bekasi.
“Karena setelah viral ini muncul di mana-mana kasus-kasus yang sama. Nah ini harus menjadi perhatian Pak Menteri,” katanya.
Apalagi, kata Arif, keberadaan pagar laut ilegal yang masih belum diketahui siapa pemiliknya ini sudah merugikan nelayan ketika melaut sehari-hari. Keberadaannya juga mengganggu ekosistem laut.
Untuk itu, politisi NasDem itu meminta agar Kementerian KP juga berkoordinasi dengan dinas kelautan daerah dalam menindak segala temuan terkait keberadaan pagar laut ini.
“Makanya sejak awal saya berharap koordinasi yang jelas dari tingkat kementerian sampai tingkat kabupaten Pak. Nah ini kan problemnya dinas-dinas ini langsung di bawah bupati di bawah gubernur jadi mungkin kementerian agak sulit untuk berkoordinasi, itu yang terjadi kalau menurut saya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT