Anggota Komisi IV Sebut Cabut Izin Usaha Tak Buat Para Pelaku Karhutla Jera

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai, pemberian sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha saja tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada pelaku, terutama korporasi yang menjadi penyebab kebakaran.
“Hukum berat bagi pelaku korporasi yang menjadi penyebab kebakaran, tidak hanya mencabut izin usaha tetapi pemilik perusahaan harus mendapat hukuman yang berat, hal ini untuk memastikan efek jera. Kalau penanganan pelaku hanya sanksi administratif, cabut izin maka tidak akan ada efek jera, tidak ada rasa takut, toh juga hanya cabut izin, nanti buat perusahaan baru lagi. Negara harus tegas dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan,” kata Daniel kepada wartawan, Selasa (13/10).
Daniel menilai, ketegasan pemerintah dalam menindak pelaku karhutla penting mengingat dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga kesehatan, ekonomi, sosial, hingga hubungan antarnegara.
“Ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengambil langkah tegas, sama saja hal ini memberantas tindak kejahatan extraordinary,” ujarnya.
Selain mendesak penegakan hukum terhadap pelaku, Daniel meminta pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
“Agar anggaran bisa maksimal dialokasikan untuk mengatasi bencana ini termasuk kepada warga yang terdampak, terutama keselamatan warga terjamin dalam mendapatkan masker, oksigen, perawatan kesehatan, vitamin, air bersih dan pangan bagi warga pedalaman. Sambil secara simultan mengarasi karhutlah secara massif,” kata Daniel.
Ia juga menyoroti kondisi relawan yang terlibat dalam pemadaman karhutla. Daniel meminta pemerintah memastikan para relawan mendapatkan kebutuhan dasar, perlengkapan keselamatan, hingga insentif atas upaya mereka memadamkan kebakaran.
“Termasuk perhatian kepada relawan warga biasa yang sudah meninggalkan keluarga dan mempertaruhkan nyawa mereka, pastikan makan dan minum mereka, seragam yang aman, masker, dan alat2 perlengkapan pemadam, bahkan mereka layak dapat anggaran insentif,” ujarnya.
Daniel mengakui, upaya penanganan karhutla masih menghadapi keterbatasan anggaran, sarana, dan prasarana. Ia menyebut pemerintah telah melakukan sejumlah langkah pemadaman, mulai dari operasi pengeboman air atau water bombing, modifikasi cuaca, hingga pemadaman melalui jalur darat.
Namun, menurut dia, kondisi lahan gambut yang kering dan terbakar hingga ke bagian dalam menjadi salah satu faktor yang membuat pemadaman sulit dilakukan. Ia juga menilai, mitigasi dan antisipasi sebelum kebakaran terjadi masih lemah.
“Pemerintah pusat dan daerah kita akui sudah melakukan upaya yang baik, tapi kali ini (tahun ini) sangat berat karena mitigasi antisipasi yang lemah sebelum kejadian, lahan gambut sudah sangat kering dan dalam sehingga sangat sulit dilakukan pemadaman,” tuturnya.
Karena itu, Daniel menegaskan DPR mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat penanganan karhutla, termasuk melalui penambahan anggaran. Ia menyebut kondisi kebakaran saat ini sudah sangat darurat sehingga membutuhkan langkah penanganan yang lebih maksimal.
“DPR tentu mendukung penuh upaya pemerintah untuk melakukan pemadaman dengan dukungan politik anggaran agar alokasi anggaran bisa ditambah karena kondisinya sudah sangat darurat, DPR terus dorong agar ditetapkan sebagai status bencana nasional dari awal kebakaran karena potensinya sangat besar, tapi sampai hari ini pemerintah belum berani menetapkan,” kata Daniel.
“DPR tentu mendukung penuh kalau pemerintah ingin menetapkan status bencana Karhutla menjadi bencana nasional, karena prioritas utama kita adalah keselamatan seluruh masyarakat Kalimantan, Sumatera dan daerah lain yang terdampak,” pungkasnya.
