Anggota Komisi IV Sebut PIK Saat Bahas Pagar Laut di DPR dengan Menteri KP

23 Januari 2025 15:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo menyinggung proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) saat rapat membahas pagar laut bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
Ia heran dengan pembangunan proyek di pesisir pantai yang terus melejit layaknya pesawat jet.
"Saya heran akhir-akhir ini proyek di sana seperti superjet langsung selesai semua dan bisa terbangun seperti itu," kata Firman saat rapat, Kamis (23/11).
Padahal menurutnya, penolakan terhadap proyek pembangunan PIK itu terus terjadi. Namun pembangunan tidak pernah berhenti dan terus dilakukan.
“Terkait proyek yang berkaitan dengan PIK ini gonjang-ganjingnya mulai tahun 2009 saya sebagai pimpinan waktu itu di era pemerintahan sebelumnya telah dilakukan penolakan kajian lingkungan strategis telah dilakukan penolakan oleh pemerintah Orde Baru dan dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya," kata politikus senior ini.
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Pantai Indah Kapuk (PIK) dulunya dikenal sebagai kompleks hunian kelas menengah ke atas di kawasan Jakarta Utara, tapi kini berkembang menjadi pusat gaya hidup yang menawarkan fasilitas dan atraksi menarik.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Firman menduga bahwa pagar laut digunakan sebagai struktur awal untuk menandai atau membatasi area yang nantinya akan digunakan untuk menimbun pasir dan membentuk lahan baru.
“Karena pematokan itu nanti ujung ujungnya akan ada penimbunan pasir, jangan-jangan kebijakan pasir yang dibuka nanti adalah rekayasa supaya penyedot pasir supaya menutup itu.Setelah itu dikeluarkan sertifikat dan lain sebagainya, sedimen laut alasannya, nah ini mohon betul-betul kita pikirkan bersama,” lanjutnya.
Setelah itu ia kembali menyinggung proyek PIK.
“Semua orang tahu tentang PIK itu siapa, bagaimana kekuatannya, dahsyatnya, tapi saya minta Pak, tanamkan ayo jiwa merah putih kita jiwa merah putih kita di dada kita ini jangan sampai ada negara dalam negara,” kata Firman.
ADVERTISEMENT

Penjelasan Agung Sedayu Group

Muannas Alaidid Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Sebelumnya, pengacara dari Agung Sedayu Group yang merupakan pengembang PIK, Muannas Alaidid, memberikan klarifikasi terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di perairan Tangerang.
Muannas menjawab isu yang mengaitkan perusahaan Agung Sedayu Group (ASG) yang disebut terafiliasi dengan salah satu perusahaan sebagai pemilik SHGB tersebut.
Muannas mengatakan, bahwa tidak semua SHGB pagar laut sepanjang 30 km tersebut milik PIK 2. Menurutnya, ada yang menarasikan seolah semua PIK 2 adalah Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Isu ini lalu dibawa ke pagar laut bahwa semua pagar laut sepanjang 30 km adalah SHGB PIK. Itu tidak benar. Karena ada SHM warga lain sesuai keterangan BPN," kata Muannas dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (23/1).
ADVERTISEMENT