Anggota Komisi IX Dorong Pemerintah Perbanyak Booster di Bandara dan Terminal

29 Agustus 2022 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menyatakan sepakat dengan aturan baru terkait wajib booster atau vaksin dosis ketiga yang menghapus syarat PCR/Antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, hal itu dibuat untuk mendorong masyarakat agar dapat segera melakukan vaksinasi booster. Meskipun, PCR/Antigen bersifat mencegah, namun booster terbukti bersifat melindungi dan memberi kekebalan.
"Pemerintah menganggap booster cukup melindungi. Karena antigen juga punya batas waktu. Kalau dia dites mungkin negatif, tapi bisa jadi setengah jam lagi sudah terpapar. Jadi booster itu menekankan perlindungannya, kekebalannya sudah muncul dalam tubuhnya," ungkap Saleh yang berasal dari PAN kepada kumparan, Senin (29/8).
Meski demikian, ia tetap mendorong pemerintah untuk terbuka dan memaparkan hasil kajian yang menjadi pertimbangan perubahan aturan bagi PPDN.
Hal itu dimaksud supaya masyarakat tidak khawatir melakukan perjalanan tanpa PCR/Antigen. Sebab, Saleh menekankan, pemberian booster tidak berarti seseorang bebas dari corona.
ADVERTISEMENT
"Dari awal vaksinasi sudah dijelaskan kalau vaksinasi tidak menutup kemungkinan orang terpapar, tapi meningkatkan kekebalan tubuh. Jadi ada data booster akan memberikan kekebalan dan tidak begitu lama kalau terpapar," tuturnya.
"Sehingga, saya mendorong pemerintah memaparkan hasil kajian itu, alasan-alasan kenapa pakai aturan ini. Perlu disebarluaskan ke masyarakat agar nggak khawatir. Kalau mau ditekankan antigen bagus juga, tapi coba dijelaskan perbandingannya," tambahnya.
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan seorang calon penumpang sebelum mengikuti vaksinasi booster COVID-19 di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/7/2022). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Lebih lanjut, Saleh juga meminta pemerintah memberikan kelonggaran masyarakat yang belum sempat atau belum memenuhi syarat booster untuk tetap dapat melakukan perjalanan yang mendesak atau kegiatan dinas. Asalkan, PPDN tersebut kemudian didorong untuk booster secepatnya.
Pemerintah juga diminta memperbanyak layanan vaksinasi di tempat-tempat seperti bandara, pelabuhan hingga terminal-terminal. Hal itu diharapkan dapat mendorong target capaian booster.
ADVERTISEMENT
"Sehingga masyarakat yang mau booster langsung dilakukan di tempat. Dulu vaksin pertama dan kedua bisa seperti itu, sekarang juga harusnya bisa kerja sama dengan TNI, Polri, dan sebagainya," tandasnya.