Anggota Komisi VII Tolak Posisi Dewan Pengarah BRIN: Fungsinya Apa?

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjelaskan lembaganya memiliki Ketua Dewan Pengarah yang dijabat ex officio oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri.
Merespons itu, anggota Komisi VII DPR, Abdul Wahid, mempertanyakan keberadaan Dewan Pengarah itu. Menurutnya, keberadaan Dewan Pengarah hanya akan menjadikan badan tersebut lebih birokratis sehingga berdampak pada pengambilan keputusan BRIN.
"Sebagai apa Dewan Pengarah itu? Engak tahu fungsinya apa itu. Saya lihat begitu (lebih birokratis), makanya saya tanya tujuannya apa?" kata Abdul Wahid, Kamis (29/4).
"Alangklah baiknya ya enggak perlu ada itu dewan-dewan pengarah lagi," ujarnya.
Tak hanya itu, politikus PKB ini mempertanyakan posisi Ketua Dewan Pengarah BRIN yang bakal dijabat Megawati Soekarnoputri. Dia mempertanyakan hubungan kedua posisi itu.
"Apa hubungannya ya pengarah BRIN dengan BPIP," ujarnya.
Menurutnya, tidak ada urgensi Dewan Pengarah di tubuh BRIN. Yang dibutuhkan dari lembaga baru ini adalah mengembangkan riset dan inovasi.
"Bagi saya bukan soal dewan pengarahnya, soal produknya nanti harus mampu membuat melahirkan inovasi yang link and match dengan kebutuhan negara dan bangsa ini," ucap Abdul.
Lebih lanjut, sebagai perwakilan rakyat dan salah satu mitra kerja BRIN, Abdul memastikan masalah Dewan Pengarah ini tak pernah dibahas dalan rapat komisi sebelumnya.
"Belum ada (pembahasan)," tutup dia.
