Anggota Komisi VIII Desak Kemenag Tangani Peredaran Uang Palsu di UIN Alauddin

3 Februari 2025 22:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII Fraksi Gerindra Muhammad Husni mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membantu kepolisian menangani peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, peredaran uang palsu bukti bahwa Kemenag selaku pengawas Dirjen Pendidikan Agama Islam telah kecolongan. Bahkan ditemukan sebuah deposito senilai Rp45 triliun dalam barang bukti.
“Pak Menteri tolong nanti kalau bisa dijelaskan kepada kami Komisi VIII, ya mungkin proses hukum ada di kepolisian, tapi bagaimana penanganan secara internal kita di dalam yang notabenya di bawah Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Pendidikan Agama Islam karena kami dengar itu triliunan,” kata Husni dalam Raker bersama Kemenag, di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Husni menyarankan, Kemenag untuk melakukan imbauan kepada perguruan tinggi di bawah naungannya untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum. Apalagi mesin yang digunakan untuk mencetak uang palsu itu berasal dari luar negeri dan disimpan di dalam universitas.
ADVERTISEMENT
“Uangnya bisa kita dengar sampai triliun, itu hebat. Peralatannya itu canggih. Cuma hebatnya mereka bisa saling menutupi sampai tidak bisa ketahuan pas ditangkap di luar,” ujarnya.
Pembuatan Uang Palsu Telah Direncanakan dari 2010
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyampaikan bahwa para tersangka merencanakan membuat uang palsu sejak 2010.
“Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, lalu,” kata Yudhi kepada wartawan.
Pada Mei 2024, tersangka sudah memulai pembuatan uang palsu. Awalnya itu, hanya dijalankan oleh beberapa tersangka. Lokasi produksi pertama itu di salah satu rumah di Jalan Sunu, Makassar.
“Pada Juni 2024, kelompok ini makin besar. Mereka sudah saling ketemu, bekerja sama untuk proses pembuatan dan promosikan,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Karena permintaan dan kebutuhan uang palsu semakin banyak, akhirnya diputuskan untuk membeli alat mesin pencetak uang dari China yang ditaruh di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Kemudian pada September 2024, produksi dimulai dengan mencetak uang sebesar Rp 150 juta, kemudian Rp 250 juta dan terakhir Rp 200 juta. Dari kasus tersebut, 15 orang tersangka telah diamankan kepolisian.