Anggota Komisi VIII DPR Optimis Kuota Haji RI Ditambah pada 2023

28 Desember 2022 1:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengungkapkan besar kemungkinan Indonesia mendapat kuota haji tambahan pada 2023 mendatang. Potensi kuota tambahannya mencapai 10 ribu jemaah.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut berdasarkan informasi yang diperolehnya saat kunjungannya ke Arab Saudi pekan lalu. Kuota haji Indonesia diprediksi akan penuh seratus persen pada tahun depan.
“Jika melihat kondisi ekonomi negara-negara lain yang belum stabil akibat pandemi, serapan kuota haji dari negara lain diprediksi tidak akan maksimal," kata Bukhori dalam keterangannya, Selasa (27/12).
"Itu yang terjadi pada penyelenggaraan haji tahun ini, ketika serapan tidak maksimal, akhirnya Saudi menawarkan kuota tambahan di saat last minutes keberangkatan, yang sayangnya belum bisa kita ambil. Untuk itu, ke depan Indonesia semestinya bisa mengambil posisi,” ujarnya.
Meski begitu, Bukhori mengatakan untuk memperoleh kuota yang tidak terserap oleh negara lain tersebut tak mudah. Ia memandang perlu strategi lobi yang tepat dan luwes dari pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
“Saya telah sampaikan kepada Gus Men (Menteri Agama) Yaqut bahwa perlu dipertimbangkan untuk mengambil pendekatan informal kepada Arab Saudi untuk bisa memenangkan kepentingan jemaah haji kita, termasuk soal memaksimalkan peluang mendapatkan kuota tambahan,” ujarnya
“Arab Saudi merupakan negara kerajaan, di mana setiap penyelenggara pemerintahannya patuh pada semua perintah rajanya. Artinya, lobi-lobi yang dilakukan pada level kementerian pun kadang belum bisa menentukan kebijakan,” terangnya.
Jemaah haji memadati Jabal Rahmah untuk memanjatkan doa. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Anggota DPR Fraksi PKS Dapil Jateng 1 ini optimis, jika lobi ini bisa dilakukan, maka bisa memperpendek masa tunggu jemaah haji di Indonesia yang semakin panjang.
“Namun dengan catatan, kuota haji tambahan itu tidak semuanya berupa kuota reguler. Sebab, jika kuota tambahan haji nantinya diberikan pada haji reguler akan berkonsekuensi pada membengkaknya subsidi. Sebab ini berkaitan dengan sustainabilitas keuangan haji,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Bukhori mengajak para calon jemaah haji untuk meninjau kembali biaya setoran jemaah yang paling rasional guna menjaga kesinambungan pembiayaan haji. Sebab dari biaya riil haji tahun 2022 yang sebesar Rp 98 juta, jemaah hanya menyetor Rp 36 juta.
“Dari aspirasi yang kami himpun, sebagian besar jemaah yang hadir dapat menerima kebijakan pembiayaan haji dengan proporsi 50 (Biaya Perjalanan Ibadah Haji): 50 (nilai manfaat) atau 60:40. Artinya, tinggal bagaimana BPKH ke depan dapat meningkatkan sosialisasi sehingga semakin banyak publik yang teredukasi dan tersadarkan,” pungkasnya.