Anggota Komisi X: Kemristek Dilebur ke Kemendikbud Mudahkan Birokrasi Riset

13 April 2021 4:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kemenristek RI. Foto: Dok. Ristekbrin.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kemenristek RI. Foto: Dok. Ristekbrin.go.id
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi merombak sejumlah nomenklatur kementerian dalam pemerintahannya. Salah satunya menggabungkan Kemristek dengan Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, anggota Komisi X Fraksi PDIP Andreas Pareira berpandangan penggabungan Kemristek dengan Kemendikbud tepat dilakukan untuk memudahkan sistem birokrasi riset pendidikan.
"Saya setuju, dan saya kira tepat menggabungkan Ristek ke Kemdikbud, karena dalam praktik pelaksanaanya ada dua kategori riset, yakni riset oleh lembaga pendidikan, dan riset yang dilaksanakan lembaga riset, lembaga ilmu pengetahuan riset atau lembaga kajian," kata Andreas, Senin (12/4).
"Dengan bergabungnya Kemristek ke Kemdikbud akan memudahkan mekanisme dan proses birokrasi riset Pendidikan karena berada di satu pintu, yaitu Kemdikbud. Tinggal namanya saja yang mungkin diganti menjadi Kemdikristekbud (Kem Pendidikan, Riset, Teknologi dan Kebudayaan)," sambungnya.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira Foto: Rosa Panggabean/Antara
Setelah Kemristek dan Kemendikbud digabung,kata dia, riset oleh lembaga non pendidikan yang biasanya dilakukan untuk tujuan tertentu dikoordinir melalui Badan Riset Indonesia (BRIN).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, dengan pembagian jalur riset, diharapkan birokrasi dan mekanisme penelitian akan berjalan lebih efektif.
"Dengan pembagian jalur riset seperti ini, birokrasi dan mekanisme penelitian seharusnya lebih efisien dan efektif," ujarnya.
Dia pun berharap riset Indonesia dapat menghasilkan karya yang berkualitas demi kepentingan nasional.
"Sehingga dengan demikian dunia riset kita pun, baik yang melalui jalur Lembaga Pendidikan maupun BRIN seharusnya lebih produktif menghasilkan karya-karya riset yang berbobot untuk kepentingan nasional," tandas dia.