Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Anggota Komisi X soal Wacana Ramadan Sekolah Libur: Harus Diisi Kegiatan Ibadah
31 Desember 2024 16:06 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PKS, Ledia Hanifa menanggapi soal wacana kebijakan libur sebulan selama Ramadan bagi anak sekolah. Menurutnya, sebelum diputuskan, wacana kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam.
ADVERTISEMENT
“Tentu semua kebijakan apa pun kebijakannya, libur sepenuhnya atau tidak libur atau mau separuh libur itu tetap perlu kajian. Jadi memang kebijakan apa pun yang akan dikeluarkan sebaiknya memang sudah dikaji lebih dalam karena pasti ada lebih kurangnya,” ujar Ledia saat dihubungi, Selasa (31/12).
Ledia mengungkapkan kebijakan tersebut memang sudah pernah diterapkan sebelumnya. Ia menuturkan dirinya mengalami kebijakan libur sebulan maupun tak libur selama Ramadan. Menurutnya, wacana tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Silakan dikaji dengan lebih dalam lagi karena itu jadi domain pemerintah,” ujar dia.
Kendati begitu, Ledia menekankan agar wacana tersebut tak hanya sekadar memberikan libur kepada anak sekolah. Tapi juga harus diiringi dengan kegiatan-kegiatan bagi anak. Ia mencontohkan bagaimana pembiasaan beribadah sebagai implementasi Pancasila khususnya Sila Pertama.
ADVERTISEMENT
“Terutama buat anak-anak sekolah dasar dan menengah itu kan pembiasaan beribadah, ini bagian dari penanaman karakter Pancasila kita kan. Justru ini implementasinya bagaimana caranya supaya kemudian ini bisa terimplementasi dengan baik, nilai-nilai Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa,” ungkapnya.
“Terbangun karakter kejujuran, nggak bohong, nggak curi-curi buka puasa dan sebagainya itu yang justru harus ditanamkan dengan lebih dalam. Tinggal bagaimana kebijakan itu dikaji dengan lebih dalam,” pungkasnya.
Wacana Libur Sebulan saat Ramadan
Wacana libur satu bulan selama bulan Ramadan ini sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i (Romo Syafi'i). Ia membenarkan bahwa memang ada wacana untuk kembali menerapkan kebijakan yang pernah diterapkan di era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.
“Heeh, sudah ada wacana,” kata Romo Syafi’i singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
ADVERTISEMENT
Namun wacana ini belum dibahas lebih lanjut di tingkat Kementerian Agama.
“Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” tuturnya.
Di era pemerintahan Gus Dur tahun 1999 lalu saat kebijakan libur 1 bulan penuh di bulan Ramadan berlaku, sekolah-sekolah diminta untuk membuat kegiatan pesantren kilat agar murid fokus dalam belajar agama Islam.
Pada Pilpres 2019, libur satu bulan selama Ramadan bagi sekolah dan kampus juga menjadi program Prabowo yang kala itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Sementara itu, melihat Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), total ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 tanggal merah dalam rangka libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang 2025.
ADVERTISEMENT
Tidak ada ketetapan mengenai libur nasional selama sebulan penuh di bulan Ramadan bagi sekolah-kampus.
Dalam SKB tersebut, hanya dicantumkan libur Idul Fitri 1446 H selama enam hari pada 31 Maret-1 April 2025.