Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh tidak setuju dengan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendisiplinkan siswa bermasalah dengan mengirimnya ke barak militer.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, langkah tersebut bertentangan dengan Konvensi Hak Anak dan prinsip pendidikan yang humanis.
“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mental dan fisik secara utuh, bukan ditanamkan doktrin kekerasan atau kedisiplinan ekstrem,” kata Pangeran dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5).
Saleh mengatakan, anak anak yang bermasalah harusnya diberikan pendampingan ahli untuk mendukung perkembangan mentalnya. Bukan malah ditanamkan doktrin disiplin ala militer.
Karena melanggar hak anak, Pangeran pun menyebut bahwa kebijakan Dedi Mulyadi ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kebijakan militerisasi siswa sekolah melanggar hak-hak anak sebagai bagian dari hak asasi manusia. Artinya mengirimkan siswa ke barak militer itu juga melanggar HAM,” kata Pangeran.
Kebijakan ini menurutnya juga terburu-buru dan tidak melewati kajian strategis yang mumpuni dengan melibatkan masyarakat hingga ahli seolah-olah rakyat hanya objek eksperimen kebijakan pemerintah saja.
ADVERTISEMENT
“Negara tidak boleh memperlakukan rakyatnya sebagai objek eksperimen kebijakan,” katanya.
"Semestinya Pemda membina karakter generasi muda melalui pendekatan pendidikan humanis, bukan dengan model yang cenderung represif dan mengarah pada militerisme. Anak-anak bukan objek eksperimen kebijakan yang tidak berbasis kajian," tutur Pangeran.