Anggota KPU Terpilih di 20 Provinsi Termasuk 4 DOB Akan Dilantik 24 Mei

21 Mei 2023 20:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPU Provinsi pada 20 Provinsi untuk periode 2023-2028, termasuk anggota KPU di empat provinsi DOB Papua. Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman KPU 51/SDM.12-Pu/04/2023.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU, Hasyim Asyari, menyebut calon anggota KPU pada 20 Provinsi tersebut akan dilantik sebelum menjalankan tugasnya.
“Rencana pelantikan dilaksanakan pada 24 Mei 2023 di Kantor KPU,” kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/5).
Selain itu, Hasyim menyebut sebelum melaksanakan tugasnya, calon anggota KPU itu akan diberi pembekalan dan orientasi tugas.
“Orientasi tugas Anggota KPU Provinsi periode 2023-2028 pada 20 Provinsi akan dilaksanakan pada 25-30 Mei 2023 di Jakarta,” bebernya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Calon anggota KPU Provinsi ini sebelumnya diseleksi oleh tim seleksi yang ditunjuk oleh KPU. Rekrutmen timsel sempat menjadi sorotan lantaran digelar tertutup.
Berdasarkan nota dinas yang dikeluarkan dari Sekretaris Jenderal KPU dengan nomor 122/TU.01.01/SJ/2023 ada 20 anggota KPU Provinsi dan 116 anggota KPU Kabupaten/Kota yang masa jabatannya habis pada 2023.
ADVERTISEMENT
Anggota KPU Provinsi yang masa jabatannya habis 2023 dan pembentukan anggota KPU di Provinsi baru. Waktu pelantikan akan berlangsung pada 24 Mei 2023.
Berikut daftarnya: