Anggota Parlemen Senegal Dipenjara Akibat Tendang Perut Wanita Hamil

3 Januari 2023 14:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dua anggota parlemen Senegal dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan karena menendang perut koleganya yang tengah hamil, Senin (2/1).
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku juga diwajibkan untuk membayar kompensasi sebesar 5 juta franc atau sekitar Rp 126 juta kepada korban.
BBC melaporkan bahwa Mamadou Niang dan Massata Samb dipidanakan setelah menyerang sesama anggota parlemen, Amy Ndiaye, dalam sebuah sesi pembahasan anggaran di Majelis Nasional Senegal pada 1 Desember lalu.
Sesi pembahasan tersebut berubah menjadi perkelahian setelah Samb menampar Ndiaye karena dinilai mencemooh dirinya. Tak terima diperlakukan seperti itu, Ndiaye membalas dengan melemparkan kursi.
Namun di saat yang sama, Ndiaye didorong oleh anggota parlemen laki-laki yang lain hingga ia tersungkur di lantai. Pada momen itu, Niang menendang perut Ndiaye meskipun tahu bahwa korban tengah mengandung.
Ndiaye pun pingsan dan segera dibawa ke rumah sakit lantaran muncul kekhawatiran bahwa ia akan kehilangan bayinya akibat tragedi tersebut. Meskipun telah meninggalkan rumah sakit, pengacara Ndiaye, Baboucar Cisse mengatakan kliennya berada di dalam situasi yang sangat sulit.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, pengacara Niang dan Samb berdalih klien mereka tidak menyerang Ndiaye secara fisik. Walaupun bukti berupa video secara jelas memperkuat tuduhan Ndiaye kepada kedua laki-laki tersebut.
"Mereka akan tetap di penjara sambil menunggu banding," kata salah satu pengacara Niang dan Samb, Abdy Nar Ndiaye, seperti yang dikutip dari AFP.
Perkelahian tersebut disiarkan melalui televisi dan memicu ketegangan politik di Senegal. Ditambah lagi, partai yang berkuasa kehilangan mayoritas suaranya dalam pemilu legislatif pada Juli 2022 lalu.
Penulis: Thalitha Yuristiana.