Anggota PKS Walk Out Tolak Fahri Hamzah Pimpin Paripurna DPR

Beberapa anggota Fraksi PKS melakukan walk out dalam rapat paripurna DPR RI hari ini. Aksi itu diawali dari interupsi anggota PKS, Sigit Sosiantomo, yang menolak sidang paripurna dipimpim Fahri Hamzah.
"Fahri bermasalah dengan PKS, sebagaimana proses hukum yang berjalan selama ini. Kami menganggap proses ini masih belum selesai. Oleh karena itu kami menganggap Pak Fahri duduk sebagai pimpinan rapat saat ini sebagai Fraksi PKS, saya sebagai anggota Fraksi PKS merasa keberatan dipimpin oleh Pak Fahri," ujar Sigit di Gedung DPR, Selasa (30/5).
[Baca juga: Mempertanyakan Posisi Fahri Hamzah sebagai Pimpinan DPR]

Sigit berharap pimpinan DPR memilih pemimpin yang layak memimpin sidang paripurna DPR RI. Dalam hal ini ada Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Setya Novanto.
"Saya secara pribadi akan memutuskan bahwa saya akan selalu tidak hadir apabila dipimpin Fahri Hamzah, karena Fahri Hamzah sudah tidak legitimate karena sudah tidak lagi mewakili PKS," ujar anggota Komisi V DPR itu.
[Baca juga: F-PKS Akan Laporkan Fahri Hamzah ke MKD soal Hak Angket KPK]
Sigit juga mengatakan akan walk out setiap Fahri Hamzah memimpim sidang paripurna DPR RI. "Jadi saya minta kepada pimpinan agar segera memproses pergantian Fahri dan saya akan walk out setiap kali dipimpin Fahri. Ini penting karena legitimasi lembaga yang dipimpin, apa yang diputuskan di sini jadi tidak legitimate," lanjut Sigit.

Pantauan kumparan (kumparan.com), hanya ada sekitar 4 orang anggota PKS yang walk out. Anggota PKS, Sutriyono yang ditemui di luar rapat paripurna mengatakan mereka yang tak walk out karena perlu sampaikan pandangan soal RAPBN.
"PKS belum menyampaikan pandangannya mengenai RAPBN ini, makanya PKS juga masih ada yang di situ (dalam) karena masih ada yang harus menyampaikan. Masih ada yang di dalam sekarang," ujar Sutriyono.
Meski dapat interupsi dari PKS, Fahri Hamzah tetap melanjutkan rapat paripurna yang ia pimpin. "Saya kira kita lanjutkan dulu kepada pembacaan sikap fraksi masing-masing, terkait soal hukum yang sudah selesai kalau diperlukan penjelasan saya sendiri bisa diundang untuk menjelaskan posisi hukum dari peristiwa-peristiwa saya ini," ujar Fahri.
[Baca juga: 5 Fraksi Kirim Perwakilan di Pansus Hak Angket KPK]
