Anggota Polres Jakbar Dilempari Batu saat Patroli di Kampung Ambon

27 Juli 2024 11:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 11 anggota Polres Metro Jakarta Barat yang sedang melaksanakan patroli dilempari batu oleh sekelompok orang di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
"Ada peristiwa yang sangat kami sayangkan bahwa saat melakukan patroli ini anggota kami dilempari oleh sebagian kecil oknum masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, melalui keterangan yang diterima pada Sabtu (27/7).
Meski begitu, Ade memastikan tak ada polisi yang terluka akibat dilempari batu oleh para pelaku. Adapun para pelaku belum ditangkap dan belum diketahui motif dari pelaku melakukan pelemparan batu.
"Ini masih didalami oleh Polres Metro Jakarta Barat apa kira-kira motif dari beberapa oknum masyarakat yang melempari anggota kami, ya," ucap dia.
Ade menambahkan, terdapat sanksi pidana yang dapat dikenakan bagi para pelaku. Dia pun berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. Alangkah lebih baik, berbagai elemen masyarakat bekerja sama untuk menjaga situasi Kamtibmas.
ADVERTISEMENT
"Melawan perintah petugas yang sah di Pasal 212 sampai 216 KUHP itu ada (sanksinya)" kata dia.