Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

5 Desember 2024 17:07 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan mengenai tiga orang tersangka kasus film pendek berjudul Guru Tugas yang diunggah oleh akun Akeloy Production di YouTube. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan mengenai tiga orang tersangka kasus film pendek berjudul Guru Tugas yang diunggah oleh akun Akeloy Production di YouTube. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur (Jatim) buka suara terkait penggeledahan rumah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB-10, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
Rumah tersebut milik anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aiptu Arif Susilo. Ia ditangkap oleh BNN karena terlibat jaringan narkoba.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat peredaran narkoba.
"Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (5/12).
Dirmanto menyampaikan, Aiptu Arif Susilo saat ini masih dalam penanganan oleh BNNP Jatim.
Ia menegaskan, siapa pun anggota polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba akan di sanksi hingga terancam pemberhentian dengan tidak hormat.
BNNP Jatim menggeledah salah satu rumah milik anggota polisi di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB-10, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, pihak Bidpropam Polda Jatim juga ikut dalam penggeledahan yang dilakukan oleh BNNP Jatim tadi.
"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," ungkapnya.
Dirmanto menambahkan, dalam beberapa bulan ini, Polda Jatim telah memecat puluhan anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat narkoba," katanya.
Sebelumnya, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto, mengatakan pihaknya menggeledah rumah Aiptu Arif Susilo karena terlibat jaringan penjualan narkoba jenis sabu-sabu.
"Hari ini kita melakukan penggeledahan di rumah saudara Arif Susilo. Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB," ujar Noer di Sidoarjo, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT

4 Buku Rekening Disita

BNNP Jatim menggeledah salah satu rumah milik anggota polisi di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB-10, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
Dari hasil penggeledahan itu, kata Noer, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening.
"Hasil penggeledahan sekarang ditemukan 4 buku rekening atas nama saudara AS. Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB," ucapnya.
Kemudian, BNNP Jatim masih mendalami apakah rumah yang digeledah serta kendaraan milik Aiptu Arif Susilo merupakan hasil dari penjualan narkoba.
Noer menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan Aiptu Arif Susilo berawal dari penangkapan salah seorang bernama Fattah di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua kilogram.
"Kemudian hasil interogasi bahwa dengan pemeriksaan saudara F ini dikendalikan oleh saudara AS. Ini adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Aiptu Arif Susilo sendiri sebelumnya bertugas di kesatuan narkoba di Lombok, NTB. Sementara Fattah dan salah seorang bernama Erwin asal Medan, Sumatera Utara, pernah ditangkap oleh Aiptu Arif. Aiptu Arif lalu mengajak Fattah dan Erwin untuk bisnis narkoba sabu-sabu.
"Setelah AS ini pindah ke Surabaya, mereka (Fattah dan Erwin) direkrut untuk dijadikan kurir," terangnya.
Aiptu Arif dkk telah beraksi mengedarkan narkoba sabu-sabu antar pulau selama satu tahun ini dan sudah melakukan transaksi sebanyak tujuh kali. Barang sabu-sabu itu didapatkan dari Medan, Sumatera Utara.
"Sudah melakukan transaksi sebanyak tujuh kali, yang ke tujuh ini tertangkap. Setiap transaksi antara 1 kilogram sampai 5 kilogram, tergantung permintaan dan stok barang. Tersangka beli dari Erwin Rp 500 juta per kg dan dijual Rp 650 juta per kg," bebernya.
ADVERTISEMENT