Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP DKI Jakarta , Arifin memastikan bahwa 12 anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan pembobolan Bank DKI telah diproses tegas di lingkungan lembaga Satpol PP.
ADVERTISEMENT
Arifin mengatakan, tindakan tegas itu berupa pembebasan tugas, mengarah kepada pemecatan.
“Anggota saya yang melakukan pelanggaran semacam itu yang disebutkan tentunya sudah saya ambil tindakan tegas, sudah dibebastugaskan, dan sanksinya akan mengarah kepada pemecatan,” ungkap Arifin kepada kumparan, Rabu (20/11).
Arifin enggan menjelaskan lebih jauh seperti apa keterlibatan para anggotanya tersebut dalam kasus ini. Menurutnya, dirinya tidak membicarakan hal itu dengan para anggota tersebut.
“Saya tidak tahu itu. Saya tidak bicara itu. Itu silakan ditanya dengan pihak lain,” ujarnya.
12 anggota Satpol PP diduga membobol rekening Bank DKI. Sebelumnya, Arifin mengatakan bahwa, 12 anggotanya itu tak berniat untuk membobol ATM.
Menurut Arifin, mereka hanya berniat mengambil uang. Namun karena saldo ATM tak berkurang, mereka kembali mengambil uang terus menerus.
ADVERTISEMENT
"Saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Dan ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak," kata Arifin kepada wartawan, Senin (18/11).
"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama, bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah PIN. Yang kedua baru PIN-nya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," tambahnya.
Arifin menyebut, 12 anggotanya merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Akibat kasus ini, status mereka telah dinonaktifkan.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan kegiatan perbankan tidak terganggu karena adanya kasus tersebut. Ia juga menjamin keamanan nasabah Bank DKI.
ADVERTISEMENT
"Dugaan tersebut tidak benar. Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dengan dana nasabah yang berada di Bank DKI," ucap dia.
"Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal," kata Herry.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kasus Satpol PP bobol Bank DKI kepada proses hukum. Bila memang terbukti ada pelanggaran hukum, semua harus mempertanggungjawabkannya.
"Itu biar Kasatpol yang urus. Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum, dan dituntaskan secara hukum," kata Anies Baswedan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
"Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," ujar Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT