Anggota TNI AL di Penembakan Bos Rental Mobil: 2 Kopaska dan 1 KRI Bontang

6 Januari 2025 14:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus penembakan bos rental di rest area tol Tangerang-Merak di Pangkoarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus penembakan bos rental di rest area tol Tangerang-Merak di Pangkoarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
TNI AL menyebutkan asal satuan dari 3 anggotanya yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil Ilyas Abdul Rahman (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1). 2 di antaranya adalah anggota dari pasukan elite TNI AL, Komando Pasukan Katak (Kopaska).
ADVERTISEMENT
Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata ketiga anggota TNI AL itu adalah sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Sertu AA dan Sertu RH adalah berasal dari satuan Kopaska. Sementara KLK Bambang bertugas di KRI Bontang.
"Terima kasih mungkin ini adalah pertanyaan peran dan satuan yang peran nanti dari penyelidikan atau dari penyidikan ya. Tapi kalau misalnya bicara satuan tiga orang itu dua dari satuan Kopaska [Komando] Armada 1 dan satu itu adalah KRI Bontang mungkin itu jawaban ya," jelas Denih dalam konferensi pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakpus, Senin (6/1).
Danpuspomal Laksda Samista (kiri) dan Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata (kanan) dalam konferensi pers di Pangkoarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Lebih lanjut, untuk Sertu AA, saat ini tengah bertugas sebagai seorang ADC atau ajudan. Namun, dia tidak menjelaskan menjadi ajudan untuk siapa.
ADVERTISEMENT
"Pertama masalah status senjata. Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC. Nah ADC, ajudan ya. sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat," tambahnya.
Ketiga anggota TNI AL ini sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Puspomal atas peristiwa yang menewaskan Ilyas Abdul Rahman.