Anggota TNI Dikeroyok Ormas di Kebayoran Baru Jaksel, 1 Pelaku Ditangkap

2 November 2024 2:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang anggota TNI berinisial DK (32) dikeroyok anggota ormas saat sedang duduk di warung kopi di Jalan Gandaria Tengah 5, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (30/10) dini hari.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, mengatakan pelaku pengeroyokan adalah anggota ormas. Satu pelaku berinisial AR (23) telah diamankan.
"Kronologinya pada Rabu tanggal 30 Oktober tersebut pukul 02.00 dini hari, korban yang merupakan anggota TNI sedang duduk santai ngopi di TKP. Kemudian korban didatangi segerombolan orang yang diduga anggota ormas, " kata Nunu kepada wartawan, Jumat (2/11).
Nunu menyebut, pelaku saat itu mendatangi korban untuk bertanya keberadaan seorang juru parkir. Namun, korban tak mengetahui juru parkir tersebut.
Tanpa sebab, salah satu pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam. Korban lalu berusaha menghindar. Beruntung saat itu tengah melintas patroli polisi sehingga salah satu pelaku berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Salah satu dari pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan. Korban lalu berusaha menghindar, tetapi oleh pelaku yang lain korban dikejar menggunakan sajam dan dianiaya pelaku, " ucapnya.
Menurut Nunu, ada 8 pelaku saat itu yang mendatangi korban. Dengan tertangkap satu pelaku, terdapat 7 orang lagi yang masih diburu polisi.
"Kemudian untuk pelaku lain, yang berjumlah delapan orang, masih dilakukan pengejaran, " ucap Nunu.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.