Anggota TNI Tersangka Pengeroyokan di Depan Polres Jakpus Bertambah 20 Orang

5 April 2024 8:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pomdam Jaya kembali menetapkan tersangka baru buntut pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota TNI kepada 4 warga sipil di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya 15 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Yang diperiksa 32 orang yang ditetapkan sebagai tersangka 20 orang," sebut Danpomdam Jaya Brigjen TNI, CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Jumat (5/4).
Irsyad mengatakan, para tersangka berpangkat tamtama dan bintara. Tak menutup kemungkinan jumlah pelaku masih bisa bertambah.
"Iya [jumlah tersangka bertambah], pasalnya itu ada Pasal 160 Penghasutnya, terus Pasal 351 untuk Penganiayaan Berat dan Pasal 170, dan Pasal 351 untuk Penganiayaan Ringan. Masih ada 18 lagi yang diperiksa, mungkin tersangka akan bertambah," tambah Irsyad.
Irsyad memastikan puluhan anggota TNI itu melakukan aksi pengeroyokan bukan atas perintah atasan. Melainkan, inisiatif sendiri.
"Enggak ada [Perintah atasan], ini mereka inisiatif sendiri di grup. Karena yang waktu dikeroyok itu ada rekannya. [Mereka] balas dendam," tutupnya.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sejumlah anggota TNI terlibat aksi pengeroyokan terhadap empat warga tepat di depan Markas Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (28/4) dini hari. Keempat korban tersebut adalah Abdullah (26), Mamih (42), Hasan (32), dan Syefri Wahyudi (26).
ADVERTISEMENT
"Di jalan raya depan Polres Jakpus tergeletak 4 orang dalam kondisi terluka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (28/3).
Susatyo menjelaskan, peristiwa itu dipicu adanya aksi pengeroyokan yang lebih dulu dialami seorang prajurit TNI bernama Prada Lukman di Pasar Cikini, Jakarta Pusat, sehari sebelumnya pada Rabu (27/3) dini hari.
Adapun penyebab Prada Lukman dikeroyok lantaran salah satu pedagang di Pasar Cikini, yang juga memiliki anak anggota TNI, terlibat perselisihan dengan seseorang bernama Odi Rohadi.
Atas pengeroyokan yang dialami Prada Lukman, sejumlah prajurit TNI lantas mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan ketiga tersangka pengeroyokan diproses dengan benar.
Rupanya, banyak prajurit TNI yang datang semakin banyak. Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat meminta bantuan Garnisun untuk bisa memberikan pengertian kepada mereka.
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 01.00 WIB, ada empat orang yang tiba-tiba diletakkan dalam kondisi terluka di depan Mapolres Jakarta Pusat. Namun belum dijelaskan rinci bagaimana proses pengeroyokan itu bisa terjadi. Termasuk siapa saja para korban itu.
"Pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, tiba-tiba di jalan raya depan Polres Jakarta Pusat itu tergeletak empat orang dalam kondisi terluka, dengan sejumlah orang yang melakukan penganiayaan di depan jalan raya depan Polres Jakpus," ungkap Susatyo.
Brigjen Irsyad memastikan semua anggota TNI yang dinyatakan terlibat pengeroyokan terhadap 4 warga sipil itu, akan mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Hukum seberat-beratnya pasal penganiayaan, mungkin akan berpotensi dipecat," tuturnya.