Angka 02 Iklan Ajakan Nyoblos di Tugu Milik Pemko Medan Disorot Bawaslu

13 Februari 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iklan 'Jangan Golput' di pemilu mejeng di tugu milik Pemko Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Iklan 'Jangan Golput' di pemilu mejeng di tugu milik Pemko Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bawaslu Medan angkat bicara soal papan iklan yang mejeng di tugu milik Pemko Medan di Jalan S Parman. Papan iklan tersebut berisikan ajakan untuk tidak golput di hari pencoblosan 14 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Medan David Reynold menyebut pihaknya sudah mengingatkan Pemko soal papan iklan itu.
Meski disewa oleh swasta, kata David, iklan tersebut telah menyebabkan keributan di masa tenang. Jadi, harus tetap diturunkan.
“Bawaslu sudah mengimbau Pemko untuk menertibkan, kami sudah koordinasi,” kata dia saat dihubungi, Selasa (13/2).
Tulisan 02 yang ditonjolkan lebih besar menjadi sorotan. Hal ini juga yang membuat Timnas AMIN Sumut meminta Bawaslu bergerak cepat.
“Kami minta Bawaslu menertibkan semua APK tanpa pandang bulu,” kata Jubir AMIN Sumut Tumpal Panggabean terpisah.
“Ya mereka (Bawaslu) harus berani karena itu bagian dari tugas mereka tapi kalau mereka gak berani biar TPD AMIN yang turunin,” sambungnya.
Disinggung soal papan iklan tersebut sudah disewa swasta, Tumpal menyebut Bawaslu harus tetap menindak. Sebab, ada unsur kampanye di dalamnya.
ADVERTISEMENT
“Masalahnya iklannya kampanye dalam masa tenang jadi Bawaslu harus menertibkan semua yg berbau kampanye dan APK,” tegas dia.
Iklan 'Jangan Golput' di pemilu mejeng di tugu milik Pemkot Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan