Angka Kematian Direvisi, Korban Jiwa COVID-19 di Peru Naik Tiga Kali Lipat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keluarga korban COVID-19 di Peru. Foto: Alessandro Cinque/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga korban COVID-19 di Peru. Foto: Alessandro Cinque/Reuters

Pemerintah Peru pada Senin (31/5/2021) merevisi total kematian COVID-19. Jumlah setelah direvisi naik tiga kali lipat menjadi 180.764 jiwa.

Jumlah tersebut menjadikan Peru sebagai negara dengan kematian akibat COVID-19 per kapita tertinggi dunia. Laporan itu sesuai berdasarkan perhitungan data Universitas Johns Hopkins.

Selama pandemi COVID-19, Peru merupakan salah satu negara paling terdampak di Amerika Latin. Hampir seluruh rumah sakit kelebihan pasien dan persediaan suplai oksigen juga menipis.

Keluarga korban COVID-19 di Peru. Foto: Alessandro Cinque/Reuters

Kondisi tersebut diamati dengan saksama oleh ahli medis setempat. Dalam beberapa kesempatan mereka menyampaikan keyakinan jumlah kematian akibat COVID-19 di Peru lebih dari laporan pemerintah.

Keyakinan ahli medis ternyata benar. Dari perhitungan Universitas Johns Hopkins setelah revisi pemerintah, per 100 ribu orang di Peru ada 500 kematian terkait COVID-19.

Keluarga korban COVID-19 di Peru. Foto: Alessandro Cinque/Reuters

Perdana Menteri Peru Violeta Bermudez pun mengakui, pemerintah punya kewajiban menyampaikan perkembangan tersebut ke masyarakat.

"Kami pikir sudah menjadi tugas kami agar publik tahu perkembangan informasi ini," ucap Bermudez seperti dikutip dari Reuters.

Di Amerika Latin, Brasil menjadi negara dengan kematian COVID-19 tertinggi. Namun, kematian per kapita Peru dua kali lipat lebih besar dibanding Brasil.