Angkat Topi untuk Rosan Roeslani yang Mundur, Perlu Ditiru Capres-Cawapres

26 Oktober 2023 20:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Menhan Prabowo Subianto, dan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno mengikuti Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Menhan Prabowo Subianto, dan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno mengikuti Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Capres-cawapres yang masih menjabat sebagai pejabat di pemerintahan seharusnya mundur. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
ADVERTISEMENT
Ada dua menteri yang maju di Pilpres 2024, yaitu Menhan Prabowo Subianto dan Menko Polhukam Mahfud MD. Sedangkan Gibran Rakabuming Raka menjabat Wali Kota Solo.
"Sebenarnya kalau memang ada regulasi, aturan main, undang-undang yang memerintahkan mereka untuk mundur memang harus mundur," ujar Pangi Syarwi dalam perbincangan dengan kumparan, Kamis (26/10).
"Nah, pertanyaannya apakah ada aturannya atau tidak? Ini juga problemnya. Sepanjang tidak ada aturan, tidak hanya bicara soal etika, kepatutan atau nanti kita anggap potensi. Kan, ada yang mencegah kan, agar tidak tergelincir kepada abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan dengan jabatan yang hari ini mereka miliki," tambah Pangi.
Direktur Eksekutif Vixpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, saat peluncuran buku Wakil Rakyat Terbaik 2019. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Pangi menyatakan jika seseorang telah memiliki kekuasaan biasanya akan menggunakannya untuk terus berkuasa dengan segala cara.
ADVERTISEMENT
Aturan yang sudah berlaku kerap kali tak dijalankan, apalagi jika tidak adanya aturan yang jelas mengatur mengenai jabatan khususnya capres yang saat ini berposisi sebagai menteri.
"Nah, kalau ada aturan KPU itu kan jauh lebih baik mereka, tapi ada sanksinya atau tidak gitu. Itulah problemnya, lemahnya," kata dia.
"Kalau misalnya ditunggu kesadaran, ditunggu iktikad baik, etika, itu enggak bakalan mereka (mundur). Selagi mereka bisa gunakan untuk memompa elektoral, pasti mereka akan gunakan untuk memompa elektoralnya semua jabatan kekuasaan yang mereka nikmati atau fasilitas yang mereka miliki hari ini," sambungnya.
Menurut Pangi, kesadaran para politisi di Indonesia masih rendah.
Baginya, apabila para capres dan cawapres yang masih menjabat sebagai menteri tersebut secara sukarela mundur dari jabatannya, masyarakat akan menilai baik meskipun tanpa adanya aturan atau sanksi.
ADVERTISEMENT
"Kan, enggak ada perintah (mundur dari jabatan menteri), enggak ada undang-undang, enggak ada aturan, inilah jadi problem. Kesadaran kelas politisi kita itu masih payah Indonesia ini," tutur Pangi.
Wakil Menteri BUMN II Rosan Roeslani di Telkom Hub, Senin (4/9/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Pangi mencontohkan Rosan Roeslani yang mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri BUMN karena menjadi Ketua Timses Prabowo-Gibran. Ia menganggap hal tersebut adalah budaya politik yang berkelas serta keteladanan yang luar biasa.
"Kita angkat topi, angkat tangan, hormatlah sama beliau. Nantinya apakah betul mau Pak Prabowo mundur? Ini masih dapat kekuasaan di tangan. Apa betul Pak Mahfud MD mau mundur? Kan, itu problemnya," imbuh Pangi.
"Sepanjang itu potensinya masih banyak, maka abuse of power itu makin berpotensi terjadi," pungkas dia.