Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
ADVERTISEMENT

Aksi demo sopir Angkot yang direncanakan digelar hari ini dibatalkan. Langkah ini dilakukan karena Pemerintah Kota Depok telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Depok No 11 tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Sepeda Motor.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah tarik surat aksi demo karena kalau enggak ditarik, Pak Wali kota enggak akan tandatangan perwal," kata anggota Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok (FKAKD), Soleh Gondrong, di Terminal Depok, Jawa Barat, Rabu (29/3).
Soleh menjelaskan, 8.000 unit angkot Depok yang bergabung dalam FKAKD sebelumnya telah mengajukan surat yang berisi penolakan terhadap ojek online di Depok. Selain itu, forum ini juga mengajukan surat pengadaan aksi demo ke Polres Depok. Namun, aksi demo tersebut resmi batal setelah keluarnya perwal.
"Hari ini juga ada pertemuan sama Menhub di kantor wali kota, Pak Mulyono (Ketua FKAKD), ke sana," lanjut Soleh.

Menurut Soleh, pihaknya sangat berterima kasih pada Wali kota Depok atas dikeluarkannya Perwal tersebut. Di dalamnya, terdapat 12 poin yang mengatur operasi ojek online di Depok.
ADVERTISEMENT
"Kami cuma menuntut 1, yaitu peniadaan ojek online. Di Perwali dikeluarkan 12 poin. Tiga cukup memuaskan kami, sisanya kami harap didiskusikan lagi di rapat nanti," kata Soleh.
Peraturan yang memuaskan FKAKD salah satunya adalah larangan ojek online menaikkan penumpang di kawasan terminal dan badan jalan yang telah dilayani oleh trayek angkutan kota. Meskipun demo hari ini batal, Soleh mengaku pihaknya tidak lantas puas.
"Kalau teman-teman di terminal sih sudah panas, tapi kita sudah cabut surat, kita enggak mau rusuh juga," katanya.
Dia pun menegaskan bahwa FKAKD akan terus mengawal pelaksanaan Perwali sampai sebulan kedapan. "Enggak menutup kemungkinan ada demo kalau kami enggak puas," tutupnya.