Anies Akan Cek Kesiapan Gedung di Jakarta Hadapi Kebakaran

9 Juli 2018 16:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies di Upacara HUT Damkar DKI ke-99 (Foto:  Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies di Upacara HUT Damkar DKI ke-99 (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mendapatkan laporan mengenai kebakaran yang terjadi di Gedung Karya Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat, pada Minggu, (9/7). Anies mengatakan setelah ini, dia akan mengevaluasi kelayakan gedung-gedung yang ada di Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Persis saya dapat laporan pas mau acara ini (penandatangan kerja sama dengan Pemkab Blitar), dari Pak Damkar. Nanti kita akan review. Ada ketentuan, semua gedung di Jakarta akan menaati (ketentuan),” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (9/7).
Pemadam kebakaran di gedung Kemenhub (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemadam kebakaran di gedung Kemenhub (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Anies menjelaskan, ketentuan yang dimaksud mengenai keadaan gedung mulai dari lebar jalan sampai akses menuju gedung. Ketentuan itu sangat penting untuk dipenuhi karena dapat mempermudah penanganan apabila terjadi kebakaran.
“Mengenai lebar jalanan yang ada di sekitar gedung. Kemudian ketersediaan hydran. Ketersediaan akses untuk masuk. Sehingga kalau ada kejadian-kejadian ini bisa ditangani dengan baik,” ujar Anies.
Namun untuk penanganan lebih lanjut, Anies masih menunggu laporan lengkap terkait kelayakan gedung di Jakarta. “Tapi review lengkapnya kita harapkan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Kebakaran di Kemenhub