Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Anies Akan Gelar Rapat soal Reklamasi di Balai Kota
15 Januari 2018 10:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap ingin sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pulau reklamasi dicabut. Hari ini, Anies akan menggelar rapat dengan Badan Pertanahan Nasional untuk membahas lebih lanjut hal ini.
ADVERTISEMENT
"Saya mau rapat reklamasi. Dengan BPN," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (15/1).
Anies tidak memberikan penjelasan lebih lengkap soal rencana pertemuan dengan BPN hari ini. Dia hanya menuturkan rapat digelar di Balai Kota. Siapa saja yang akan hadir dalam rapat nanti.
"Rapatnya di sini (Balai Kota) dong," imbuh Anies.
Agenda rapat ini memang tidak masuk dalam kegiatan resmi Gubernur DKI Jakarta. Anies dijadwalkan hanya menghadiri satu acara.
Seperti diketahui, Anies mengirim surat kepada Kepala BPN, Sofyan Djalil untuk meminta pencabutan sertifikat HGB tiga pulau reklamasi, yakni Pulau C, D, dan G. Surat bernomor 2373/-1.794.2 itu disampaikan pada 29 Desember 2017.
Kepala BPN, Sofyan Djalil menjawab permintaan itu. Dia menyatakan tidak bisa mencabut sertifikat HGB karena sudah diajukan oleh pemerintahan sebelumnya dan sesuai dengan prosedur.
ADVERTISEMENT
Sofyan meminta Pemprov DKI Jakarta menempuh jalur hukum melalui PTUN untuk mencabut sertifikat itu.