Anies Akan Naikkan Biaya Parkir di DKI

4 Desember 2018 20:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies saat akan meninjau JPO Bundaran Senayan (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies saat akan meninjau JPO Bundaran Senayan (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya agar masyarakat tak menggunakan kendaraan pribadi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan salah satu cara yang digunakan adalah dengan peningkatan biaya parkir dan pengurangan lahan parkir.
ADVERTISEMENT
“Nanti ke depan kita juga akan melakukan pengetatan parkir. Pengetatan parkir itu dua (cara) yang dilakukan. Satu adalah dengan peningkatan biaya parkir, yang kedua dengan pengurangan tempat parkir,” kata Anies di JPO Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa, (4/12).
Anies belum bisa mengungkapkan apakah dengan rencana tersebut juga bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. Anies hanya menegaskan selama masih ada tempat parkir maka masyarakat masih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada transportasi umum massal.
“Nanti pakai studinya saja ya, tapi itu sangat ditentukan pertama pada banyak faktor, tapi yang paling penting ketersediaan tempat parkir. Selama ada tempat parkir yang cukup orang akan naik mobil,” ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies mengungkapkan Pemprov DKI saat ini baru mengkaji rencana kenaikan pajak parkir. Sehingga Anies juga belum bisa memastikan berapa kenaikan biaya yang harus dibayarkan.
ADVERTISEMENT
“Lagi dibikin studinya nanti mudah-mudahan akhir bulan ini bisa difinalkan. Itu nanti InsyaAllah dilakukan tahun depan kita baru laksanakan,” tutur Anies.
Suasana PKL dan parkir liar dikawasan Jatinegara. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana PKL dan parkir liar dikawasan Jatinegara. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)