Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya agar masyarakat tak menggunakan kendaraan pribadi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan salah satu cara yang digunakan adalah dengan peningkatan biaya parkir dan pengurangan lahan parkir.
ADVERTISEMENT
“Nanti ke depan kita juga akan melakukan pengetatan parkir. Pengetatan parkir itu dua (cara) yang dilakukan. Satu adalah dengan peningkatan biaya parkir, yang kedua dengan pengurangan tempat parkir,” kata Anies di JPO Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa, (4/12).
Anies belum bisa mengungkapkan apakah dengan rencana tersebut juga bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. Anies hanya menegaskan selama masih ada tempat parkir maka masyarakat masih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada transportasi umum massal.
“Nanti pakai studinya saja ya, tapi itu sangat ditentukan pertama pada banyak faktor, tapi yang paling penting ketersediaan tempat parkir. Selama ada tempat parkir yang cukup orang akan naik mobil,” ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies mengungkapkan Pemprov DKI saat ini baru mengkaji rencana kenaikan pajak parkir. Sehingga Anies juga belum bisa memastikan berapa kenaikan biaya yang harus dibayarkan.
ADVERTISEMENT
“Lagi dibikin studinya nanti mudah-mudahan akhir bulan ini bisa difinalkan. Itu nanti InsyaAllah dilakukan tahun depan kita baru laksanakan,” tutur Anies.